Kongres Advokat Indonesia (KAI) menilai pemberitaan yang mengaitkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dengan bisnis judi online di Kamboja sebagai fitnah dan pembunuhan karakter. Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan sarat muatan politis.
Generasi.co, Jakarta – Kongres Advokat Indonesia (KAI) memberikan respons keras terhadap pemberitaan yang menyeret nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam dugaan keterlibatan bisnis judi online (judol) yang disebut-sebut berpusat di Kamboja.
KAI menilai bahwa pemberitaan tersebut merupakan bentuk nyata dari pembunuhan karakter terhadap seorang tokoh politik nasional yang memiliki reputasi dan pengaruh signifikan.
Pemberitaan itu sendiri berasal dari artikel berjudul “Pengusaha dan Politikus Pengendali Judi Online di Kamboja” yang diterbitkan oleh Tempo pada Minggu, 6 April 2025.
Artikel tersebut memunculkan spekulasi dan dugaan tanpa menyertakan bukti konkret, sehingga menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, secara tegas menyatakan bahwa tuduhan terhadap Dasco tidak memiliki dasar hukum maupun logika bisnis yang rasional.
Ia menyebut bahwa Indonesia sebagai negara dengan skala ekonomi besar tentu jauh lebih menarik untuk investasi dibanding Kamboja.
“Jadi isu keterlibatan Pak Dasco dalam judi online di Kamboja menurut saya itu isu murahan. Sangat tidak logis jika seorang tokoh nasional seperti beliau mencari keuntungan dari bisnis ilegal di luar negeri, apalagi di negara seperti Kamboja,” ujar Siti Jamaliah, Selasa (8/4/2025), melalui keterangan tertulis.
Menurut Siti, sosok Sufmi Dasco Ahmad merupakan salah satu tokoh penting dalam rekonsiliasi nasional yang telah dilakukan pasca pemilu, sekaligus memiliki kedekatan dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Ia menilai serangan terhadap Dasco adalah bagian dari skenario yang lebih luas, yakni upaya sistematis untuk melemahkan pemerintahan.
“Pak Dasco adalah Ketua Dewan Pengawas KAI dan sudah lama menjadi figur yang dipercaya di lingkungan kekuasaan.”
“Jadi sangat wajar kalau ada pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan dengan menyebarkan isu tanpa dasar.”
“Saya menduga kuat bahwa ini adalah bagian dari agenda politik untuk menyerang pemerintahan Prabowo,” tegas Siti yang akrab disapa Kak Mia.
Dalam pernyataan yang sama, Sekretaris Jenderal KAI, Apolos Djarabonga, turut menjelaskan bahwa tuduhan tersebut juga tidak memiliki kekuatan hukum, terlebih jika dikaitkan dengan yurisdiksi antarnegara.
Ia menegaskan bahwa menurut asas teritorialitas, hukum suatu negara hanya berlaku di wilayahnya, dan Kamboja memang memiliki peraturan hukum yang melegalkan aktivitas perjudian.
“Jika memang perjudian dilegalkan di Kamboja, maka secara hukum Indonesia tidak bisa serta-merta mengkriminalisasi seseorang tanpa bukti bahwa yang bersangkutan melanggar hukum nasional. Kita harus memahami bahwa konteks hukum setiap negara berbeda,” ujar Apolos.
Apolos juga menekankan bahwa pemberitaan tanpa dasar kuat yang menyerang individu merupakan bentuk penyalahgunaan kebebasan pers.
Ia menyerukan agar media lebih berhati-hati dalam mengangkat isu sensitif, serta tidak ikut menjadi alat kepentingan politik tertentu.
“Pemberitaan yang tidak didasari oleh data otentik dan hanya mengandalkan narasi spekulatif adalah bentuk deviasi dari prinsip jurnalistik yang sehat.”
“Hal ini sangat disayangkan karena dapat menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap media dan sistem hukum itu sendiri,” pungkasnya.
KAI berharap agar media, termasuk Tempo, mampu mengevaluasi kembali standar pemberitaannya, dan lebih mengutamakan prinsip verifikasi, akurasi, dan integritas dalam menjalankan fungsi sebagai pilar demokrasi.
(BAS/Red)