Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam desak pengembalian 4 pulau ke Aceh. Dasco siap bawa isu ke Presiden Prabowo.
Generasi.co, Jakarta – Isu batas wilayah antara Aceh dan Sumatra Utara kembali menghangat. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengambil langkah proaktif dengan menggelar pertemuan strategis bersama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, guna membahas percepatan pengembalian empat pulau yang diklaim sebagai milik Aceh.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Dek Gam pada Selasa (17/6/2025), turut dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, serta Wakil Ketua Komisi III, Rano Alfath.
Dek Gam baru saja kembali dari Jeddah setelah menjalankan tugas dalam Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI. Sesampainya di tanah air, isu pulau yang berpindah administrasi menjadi prioritas utama.
“Pembahasan tadi soal agar segera dipercepat 4 pulau itu dikembalikan ke Aceh. Tadi saya sudah sampaikan sejumlah bukti-bukti dan data ke Pak Dasco soal kepemilikan 4 pulau itu memang sah milik Aceh,” ujar Dek Gam dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, gejolak di Aceh meningkat setelah terbitnya Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyatakan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang masuk ke wilayah administrasi Sumatera Utara. Padahal, pulau-pulau tersebut secara historis dan administratif diyakini merupakan bagian dari Aceh Singkil.
“Pak Dasco sangat paham dengan kondisi Aceh, tadi beliau juga akan sampaikan masukan-masukan yang saya sampaikan ke Presiden Prabowo, agar pulau itu bisa dikembalikan ke Aceh,” lanjut Dek Gam.
Ia pun mengapresiasi respons cepat dari Dasco yang langsung menyampaikan hal ini ke lingkaran Istana.
“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Pak Dasco yang langsung berkomunikasi dengan Presiden terkait persoalan 4 pulau itu. Insyaallah 4 pulau itu akan kembali lagi ke Aceh,” ujarnya optimistis.
Tak lupa, Ketua PAN Aceh itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut memperjuangkan kembalinya wilayah Aceh yang dipersengketakan.
“Perjuangan ini merupakan wujud nyata dari rasa cinta terhadap tanah kelahiran. Solidaritas yang ditunjukkan oleh berbagai pihak ini menjadi kekuatan utama dalam menegaskan hak-hak Aceh di tingkat nasional,” tegas Dek Gam.
Sengketa administratif ini kini menjadi salah satu isu terpanas antar daerah, dan akan sangat bergantung pada keputusan akhir Presiden Prabowo Subianto yang diharapkan bisa segera mengakhiri polemik dengan mempertimbangkan seluruh aspek hukum, sejarah, dan sosial yang ada.
(BAS/Red)










