Kemenko Ekonomi Jelaskan Maksud Emas 1.800 Ton di Bawah Bantal

Foto Ilustrasi: Harga emas Antam (Istimewa)
Foto Ilustrasi: Harga emas Antam (Istimewa)

Generasi.co, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” merupakan gambaran kepemilikan emas masyarakat yang disimpan secara pribadi, bukan tambahan cadangan emas tambang nasional.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan istilah “di bawah bantal” tidak semata-mata berarti emas yang secara fisik disimpan di bawah bantal. Istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga,” ujar Haryo dalam keterangan resmi, Sabtu (22/8).

Menurut Haryo, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun. Sementara emas yang secara tradisional dimiliki dan disimpan masyarakat diperkirakan mencapai sekitar 1.800 ton.

Potensi 1.800 ton emas milik masyarakat itu disebut bernilai sekitar US$252 miliar. Haryo menegaskan angka tersebut berbeda dengan cadangan emas Indonesia dan tidak dapat diartikan sebagai tambahan terhadap cadangan emas tambang nasional.

“Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat,” katanya.

Haryo mengatakan besarnya kepemilikan emas masyarakat menjadi salah satu peluang dalam pengembangan ekosistem bullion nasional. Pemerintah mendorong masyarakat memiliki pilihan lebih luas untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut melalui instrumen keuangan yang aman, terpercaya, dan terintegrasi.

Ia mencontohkan, jika sekitar 20 persen dari potensi emas masyarakat masuk ke instrumen keuangan melalui ekosistem bullion, hal itu dapat berdampak positif terhadap pengembangan pasar bullion dan perekonomian nasional.

“Dalam konteks tersebut, apabila sebagian dari potensi emas masyarakat, misalnya sekitar 20 persen, dapat masuk ke dalam instrumen keuangan melalui ekosistem bullion, maka akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan pasar bullion dan perekonomian nasional,” ujarnya.

Namun, Haryo menegaskan angka 20 persen tersebut hanya ilustrasi potensi. Pemerintah tidak mewajibkan masyarakat memindahkan atau menyerahkan emas yang dimilikinya.

Ia juga memastikan pemerintah tidak bermaksud mengambil alih atau mengalihkan kepemilikan emas masyarakat. Keputusan untuk menyimpan, memperdagangkan, atau memanfaatkan emas tetap menjadi hak masyarakat.

Menurut Haryo, pemerintah berperan membangun ekosistem dan menyediakan pilihan instrumen yang dapat memberikan nilai tambah bagi aset masyarakat.

“Pengembangan ekosistem bullion juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah hilirisasi sektor pertambangan dan energi, sekaligus membangun pasar bullion yang semakin efisien, likuid, transparan, dan terintegrasi,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjelaskan kembali pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai potensi 1.800 ton emas “di bawah bantal” yang sebelumnya memantik diskusi publik.

Airlangga menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut bernilai US$252 miliar. Ia menyampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8).

“Emas yang ada di bawah bantal itu ada 1.800 ton. Nah kalau 1.800 ton, itu nilainya juga luar biasa, US$ 252 miliar,” ujar Airlangga.

Airlangga menilai kepemilikan emas masyarakat tersebut dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia.

Ia menyebut sejak Presiden Prabowo Subianto meluncurkan bullion bank, Pegadaian tercatat baru memiliki sekitar 153 ton emas senilai sekitar US$20 miliar. Sementara Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki sekitar 20 ton emas.

Menurut Airlangga, apabila 20 persen emas yang masih disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan, perbankan syariah, atau Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem bullion akan sangat besar.

“Bagaimana tugasnya dari Pegadaian maupun BSI, yang US$ 252 billion ini, mungkin 20 persen saja pindah dari ditaruh di bawah bantal ke ditaruh ke instrumen keuangan ataupun instrumen perbankan di Syariah maupun Pegadaian, nah ini sebuah pertumbuhan yang luar biasa kalau itu bisa kita lakukan,” tuturnya.

Airlangga juga membandingkan stok emas Indonesia dengan Amerika Serikat dan China. AS disebut memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, sedangkan China mencapai 2.331 ton.

Dengan kepemilikan sekitar 1.800 ton, Airlangga menilai Indonesia berada di bawah AS dan China, tetapi lebih tinggi dibandingkan India yang memiliki sekitar 880 ton.

“Kalau Indonesia 1.800 (ton), itu udah langsung di bawah mereka (China dan AS) semua. Karena, India 880 ton dan Singapura tentu punya juga relatif lebih rendah dari itu,” ucapnya.