Generasi.co, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat lagi mengejar keuntungan sebesar-besarnya setelah skema insentif diubah menjadi Rp2.000 per porsi.
Meski insentif turun dari sebelumnya Rp6 juta per hari, Sudaryono memastikan mitra SPPG tidak akan mengalami kerugian.
“Jadi mitra itu tidak mungkin rugi. Tapi tidak bisa kemudian untung gede-gedean gitu loh. Ini kan bisa dibilang kan MBG ini kalau katakanlah semacam kegiatan utilitas,” ujar Sudaryono di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Besaran insentif tersebut diatur dalam Keputusan Kepala BGN tentang Besaran Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG. Sudaryono mengatakan keuntungan mitra tetap dapat diperoleh dalam jangka panjang karena operasional MBG berlangsung secara berkelanjutan.
“Kan ini bukan kegiatan yang sekali, katakanlah sekali kerja, sekali untung kan enggak, ini kan terus-menerus. Dengan 2.000 per porsi itu kan artinya bahwa investasi itu, investasinya mitra itu kan dijamin ada pengembaliannya, ada untungnya,” jelasnya.
Sudaryono menjelaskan insentif SPPG merupakan bagian dari total anggaran MBG sebesar Rp15.000 per porsi. Dari jumlah tersebut, Rp10.000 dialokasikan untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 sebagai insentif SPPG.
“Rp 2.000 ini adalah bagian dari Rp 15.000 per porsi yang diberikan kepada setiap penerima manfaat, yang terdiri dari Rp 10.000 untuk makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, Rp 3.000 untuk operasional, dan Rp 2.000 adalah insentif,” terang Sudaryono.
Insentif hanya diberikan kepada SPPG yang tetap beroperasi melayani penerima manfaat. SPPG yang tidak beroperasi karena terkena suspend, sekolah libur nasional, atau kondisi tertentu seperti bencana tidak mendapatkan insentif.
“Dapur SPPG itu tidak melayani penerima manfaat dalam memberikan MBG, sehingga insentif juga tidak diberikan,” jelas Sudaryono dalam unggahan di Instagram resminya.










