DPR Bentuk Panja Penyusunan RUU Pemilu, Bahtra Banong Jadi Ketua

Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. (Istimewa)
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. (Istimewa)

Generasi.co, JAKARTA – DPR membentuk panitia kerja (Panja) penyusunan RUU tentang Pemilu dengan menunjuk Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong sebagai ketua.

Pembentukan dan penetapan ketua Panja tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat internal Panja di ruang rapat Komisi II DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

“Berdasarkan ketentuan Pasal 158 ayat (3) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, rapat internal panja pada hari ini akan menetapkan Saudara Bahtra Banong sebagai Ketua Panja penyusunan RUU tentang Pemilu, apakah dapat disetujui?” tanya Dasco. Anggota DPR kemudian menjawab, “Setuju.”

Dasco mengatakan pembentukan Panja diperlukan untuk membahas substansi RUU Pemilu secara lebih mendalam, terarah, dan komprehensif. Komisi II DPR telah menyepakati pembentukan Panja tersebut dalam rapat internal pada 29 September 2026.

“Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi Komisi II DPR RI, khususnya dalam penyusunan rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum, diperlukan pembentukan panitia kerja sebagai perangkat kerja yang membahas substansi RUU secara lebih mendalam, terarah, dan komprehensif,” ujarnya.

Menurut Dasco, Panja dibentuk untuk memperlancar proses penyusunan RUU Pemilu sekaligus memastikan setiap materi muatan RUU dibahas secara cermat.

“Melalui pembentukan panja serta penetapan ketua panja ini, Komisi II DPR RI berkomitmen menjalankan amanat Prolegnas Prioritas Tahun 2026 secara optimal. Penyusunan RUU tentang Pemilu diharapkan berjalan secara terbuka, partisipatif, transparan, dan berorientasi pada penguatan kualitas demokrasi di Indonesia,” tuturnya.

Dasco mengatakan Komisi II DPR berkomitmen menjalankan amanat Prolegnas Prioritas 2026 melalui penyusunan RUU Pemilu. Ketua Harian Partai Gerindra itu berharap pembahasan RUU Pemilu berlangsung secara terbuka dan partisipatif.

“Dengan ditetapkannya sebagai panja dan ketua panja, maka dengan ini bangsa Indonesia menuju pemilihan umum,” imbuhnya.