Rangkaian acara Indonesia Climate Change Forum 2025 (ICCF 2025) resmi ditutup pada hari Kamis 23 Oktober 2025. Selama rangkaian penyelenggaraan acara, ICCF telah menghadirkan berbagai pihak mulai dari Menteri dan Wakil Menteri, BUMN, Pelaku usaha bidang energi terbarukan hingga pegiat iklim.
Dalam pidato penutupan ICCF 2025, Wakil Ketua MPR sekaligus inisiator Eddy Soeparno menyampaikan ICCF 2025 menjadi titik temu dan ruang dialog inklusif antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, pemuda, dan komunitas lokal dalam upaya menghadapi dampak perubahan iklim.
“Forum ini menjadi Call to Action bahwa krisis iklim sudah terjadi di depan mata kita, bukan lagi di masa depan tapi terjadi hari ini di sekitar kita. Karena itu tidak ada waktu lagi, aksi iklim harus dimulai saat ini, Climate Action Starts Now!” lanjut Eddy.
Hadir dalam penutupan ICCF 2025 Walikota Bogor Dedie Rachim, Pandawara Group hingga Managing Investment BPI Danantara Stefanus Ade
Bagi MPR RI, Forum ICCF adalah implementasi nilai konstitusi dalam menjaga hak atas lingkungan hidup yang sehat sesuai amanat UUD 1945 Pasal 28H ayat 1.
“Kami di MPR RI yakin dan percaya, pesan Prof. Emil Salim ‘Satu Bumi untuk semua generasi’ harus menjadi kompas moral sekaligus panduan bagi pegiat iklim, pengambil kebijakan hingga entitas bisnis dalam upaya menghadapi dampak perubahan iklim,” lanjutnya.
Salah satu rekomendasi utama dalam ICCF ini adalah mendorong peran aktif Indonesia dalam COP 30 sebagai upaya kolaborasi global dalam menghadapi dampak krisis iklim.
“Sejalan dengan itu melalui forum ICCF ini sejalan dengan upaya kami di MPR untuk mendorong Indonesia dan Presiden Prabowo untuk menjadi Climate Leader dengan mengambil inisiatif kepemimpinan global dalam aksi iklim,”
Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan, salah satu tema penting dalam ICCF ini adalah pembahasan mengenai mengatasi sampah dengan pendekatan teknologi dan inovasi.
Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menerapkan pendekatan waste to energy dalam upaya menangani masalah sampah melalui Perpres No. 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
“Kami di MPR terus berkolaborasi dengan walikota dan kepala daerah serta Kementerian terkait untuk memastikan pendekatan waste to energy ini bisa secara signifikan mengurangi masalah sampah dan di saat yang sama menjadi sumber energi terbarukan,”
Eddy berharap ICCF 2025 ini menjadi akselerator sekaligus menjadi pemantik lebih banyak lagi kolaborasi multipihak membangun kesadaran bersama menghadapi dampak krisis iklim ini.
“Forum ini mengingatkan kita bahwa masa depan hanya bisa dijaga bila semua pihak berjalan bersama. ICCF sekali lagi Adalah call to action bahwa bahwa aksi iklim tidak menunggu besok tapi harus dimulai hari ini.”
“Pesan Prof, Emil satu Bumi untuk semua generasi harus menjadi kompas moral bagi pembuat kebijakan, pelaku usaha, dan masyarakat sipil,” tutupnya.










