Lakukan IPO, Pemprov DKI Garansi Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya

Foto: Pemprov DKI Jakarta memastikan tetap menjadi pemegang saham mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya meski melantai di bursa saham (IPO).
Foto: Pemprov DKI Jakarta memastikan tetap menjadi pemegang saham mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya meski melantai di bursa saham (IPO).

GENERASI.CO, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan tetap memegang kendali penuh dan status saham mayoritas pada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategisnya, yakni Bank Jakarta dan PAM Jaya.

Langkah IPO (Initial Public Offering) atau penawaran umum perdana saham ke pasar modal yang direncanakan untuk kedua BUMD tersebut dipastikan tidak akan tergerus oleh investor publik.

Kepastian ini ditegaskan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Ia menyatakan bahwa go public difokuskan untuk memperkuat transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), tanpa mereduksi kewenangan Pemprov DKI dalam memegang kendali kebijakan strategis.

“Untuk IPO, baik Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain,” ujar Pramono saat meninjau pembangunan jalan tembus Pulogadung-Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Guna mengunci kepemilikan saham tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan fondasi hukum yang kuat melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Langkah melantai di bursa saham ini diharapkan memicu peningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme.

Meski berstatus perusahaan terbuka yang terikat regulasi ketat pasar modal, kedua BUMD tersebut dipastikan tetap menjalankan fungsi pelayanan publiknya secara optimal Bank Jakarta pada penguatan ekosistem keuangan daerah, dan PAM Jaya dalam penyediaan air bersih warga Ibu Kota.

Penataan Regulasi: 4 Ranperda Strategis Disiapkan

Rencana penawaran saham ke publik ini berjalan seiring dengan perombakan total landasan hukum BUMD Jakarta.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menggelar rapat paripurna guna mendengarkan Pidato Gubernur terkait empat Ranperda strategis di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Keempat Ranperda yang kini dalam pembahasan tersebut meliputi:

  1. Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Daerah.
  2. Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perumda Air Minum Jaya menjadi Perseroan Daerah.
  3. Ranperda Perseroan Terbatas Bank Jakarta (Perseroan Daerah).
  4. Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Transportasi Jakarta menjadi Perseroan Daerah.

Perkuat Kapasitas Fiskal dan Alternatif Pembiayaan Infrastruktur

Selain restrukturisasi kelembagaan BUMD, Pemprov DKI mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah.

Instrumen ini disiapkan untuk memperkuat kapasitas fiskal jangka panjang, membiayai proyek infrastruktur prioritas, serta menjamin ketersediaan dana saat pelunasan pokok Obligasi Daerah jatuh tempo.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menilai penyediaan dana cadangan serta skema pembiayaan inovatif merupakan langkah penting agar Jakarta tidak terus-menerus bergantung pada pembiayaan konvensional.

“Dana cadangan daerah merupakan bagian penting dalam membangun kapasitas fiskal daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan. Pembangunan Ibu Kota membutuhkan dukungan pembiayaan yang kuat agar berbagai proyek strategis dapat dilaksanakan sesuai perencanaan,” jelas Ima.

Ima menambahkan, penerbitan Obligasi Daerah menjadi salah satu opsi menjanjikan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang berdaya saing.

Namun, ia mengingatkan agar rencana penerbitan obligasi dibarengi mitigasi risiko yang matang.

“Satu di antaranya melalui penerbitan Obligasi Daerah. Namun, untuk mengantisipasi risiko gagal bayar dan menjaga keberlanjutan keuangan daerah, Dana Cadangan Daerah diusulkan sebagai instrumen pengaman,” tambahnya.

Pengalokasian dana cadangan ini nantinya disalurkan bertahap melalui APBD. Lewat kombinasi penataan regulasi, penawaran saham BUMD ke publik (IPO), serta diversifikasi pembiayaan daerah, Pemprov DKI optimistis dapat meningkatkan kinerja BUMD menjadi lebih adaptif dan transparan tanpa mengorbankan aset strategis daerah.