Menlu RI Temui Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru, Tegaskan Dukung Proses Hukum

Menlu Sugiono menerima kuasa hukum keluarga Almarhum Arya Daru Pangayunan. (Sumber: Instagram @menluri)
Menlu Sugiono menerima kuasa hukum keluarga Almarhum Arya Daru Pangayunan. (Sumber: Instagram @menluri)

Menlu Sugiono tegaskan dukungan Kemlu untuk penyelidikan kematian diplomat Arya Daru. Keluarga tak terima kesimpulan polisi soal dugaan bunuh diri.

Generasi.co, Jakarta – Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan ia telah menerima kedatangan kuasa hukum dari keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang meninggal pada Juli 2025 lalu. Hal ini diungkapkan melalui akun Instagram resmi @menluri pada Senin (8/9/2025).

“Hari ini (8/9), kami menerima kuasa hukum keluarga Almarhum Arya Daru Pangayunan. Kepergian Almarhum menjadi duka mendalam bagi keluarga besar Kemlu,” tulis Sugiono dalam unggahan tersebut, dikutip pada Selasa (9/9).

Sugiono juga mengungkapkan ia secara pribadi telah mengunjungi rumah duka pada 14 Juli 2025, tak lama setelah kabar duka tersebut muncul ke publik.

Komitmen Kementerian Luar Negeri

Dalam pernyataannya, Sugiono menegaskan Kemlu menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan, serta akan terus membuka diri terhadap setiap perkembangan baru dalam penyelidikan.

“@kemlu_ri menghormati dan terus mendukung proses hukum yang berlangsung, serta terbuka terhadap setiap informasi baru dalam penyelidikan,” tambahnya.

Kronologi dan Temuan Awal Polisi

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli 2025 di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jenazah ditemukan dengan kondisi yang mengundang tanda tanya, terutama karena bagian wajah dan kepala dililit lakban.

Setelah proses penyelidikan selama hampir tiga minggu, pada 29 Juli 2025 Polda Metro Jaya menyampaikan hasil penyidikan. Polisi menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini dan menyatakan bahwa Arya meninggal karena bunuh diri.

Keluarga Pertanyakan Kesimpulan

Namun, pihak keluarga menyatakan ketidakpuasan atas kesimpulan tersebut. Mereka meminta agar aparat kepolisian kembali menelaah kasus ini secara mendalam.

Meta Bagus, kakak ipar Arya Daru, menekankan pentingnya pengungkapan kebenaran secara menyeluruh dan profesional.

“Karena itu, kami sangat berharap agar proses penyelidikan ini dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional. Artinya, kami berharap setiap fakta yang ada bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka,” ungkap Meta dalam keterangan tertulis yang dirilis akhir Juli lalu.

Hingga kini, keluarga Arya Daru masih terus memperjuangkan keadilan dan kejelasan atas penyebab kematian almarhum. Mereka berharap Kementerian Luar Negeri dan institusi penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

(BAS/Red)