Mensesneg Tegaskan Sri Mulyani Tak Mundur, Pergantian Menkeu Hak Prerogatif Presiden

Mensesneg Prasetyo Hadi (Sumber: Instagram @prasetyo_hadi28)
Mensesneg Prasetyo Hadi (Sumber: Instagram @prasetyo_hadi28)

Sri Mulyani digantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menkeu. Mensesneg tegaskan ini bukan pengunduran diri, tapi keputusan Presiden berdasarkan evaluasi.

Generasi.co, Jakarta – Di penghujung Agustus 2025, publik dikejutkan oleh rumor yang menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk menyatakan pengunduran dirinya. Versi lain menyebut pertemuan terjadi atas undangan Presiden yang memanggilnya ke Hambalang untuk meminta klarifikasi.

Isu tersebut mencuat bersamaan dengan meningkatnya perhatian terhadap posisi dan manuver politik Sri Mulyani, khususnya setelah kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, dijarah pada Minggu dini hari (31/8/2025).

Menanggapi isu tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pergantian jabatan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa bukan disebabkan oleh pengunduran diri maupun pencopotan dari jabatan. Ia menekankan keputusan tersebut merupakan wewenang penuh Presiden sebagai kepala pemerintahan.

“Ya bukan mundur, bukan juga dicopot. Bapak Presiden selaku kepala negara dan pemerintahan tentunya kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif. Atas evaluasi beliau, memutuskan untuk melakukan perubahan formasi,” jelas Prasetyo dikutip dari ANTARA, pada Rabu (10/9).

Saat dimintai penjelasan mengenai kabar pengunduran diri Sri Mulyani, Prasetyo menjawab keputusan Presiden didasarkan pada sejumlah pertimbangan yang matang.

“Pertimbangannya banyak,” ujarnya singkat.

Ia pun mengajak masyarakat untuk mendukung dan menghormati keputusan Presiden terkait rotasi dalam kabinet tersebut.

“Bismillah, apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden kita doakan bersama-sama. Semoga itu membawa kebaikan bagi kita semua,” tambah Prasetyo.

(BAS/Red)