Sudaryono Jelaskan Aturan Distribusi MBG Saat Sekolah PJJ

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono/Gerindra

Generasi.co – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilakukan jika makanan telanjur disiapkan saat pemberitahuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) diterima. Sebaliknya, distribusi pada hari berikutnya dihentikan apabila pemberitahuan datang sebelum penyelenggara membeli bahan pangan dan memulai persiapan memasak.

“Kalau pemberitahuan datang ketika proses persiapan dan memasak sudah berjalan, makanan yang telanjur dibuat tetap didistribusikan. Namun, jika penghentian sudah diumumkan sebelum belanja bahan dilakukan, maka pada hari berikutnya tidak ada distribusi,” kata Sudaryono, Jumat (16/10/2026).

Menurut Sudaryono, keputusan tersebut mengacu pada pemberitahuan resmi pemerintah daerah, baik melalui gubernur maupun bupati. Waktu penyampaian pemberitahuan menjadi pertimbangan dalam menentukan kelanjutan distribusi MBG ketika kegiatan belajar mengajar dialihkan menjadi PJJ.

Sudaryono menegaskan, penyaluran makanan yang sudah disiapkan bukan berarti layanan MBG tetap berlangsung seperti biasa selama PJJ. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah dan tahapan persiapan di masing-masing penyelenggara.

Mekanisme tersebut juga menjadi acuan untuk menangani bahan pangan dan makanan yang telanjur diproses agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan pemborosan.

BGN menekankan pentingnya kejelasan penyaluran agar makanan yang sudah dibuat memiliki penerima dan pertanggungjawaban yang jelas. Koordinasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara diperlukan, terutama ketika sekolah beralih ke PJJ secara mendadak.

Dengan mekanisme ini, penyesuaian distribusi MBG mempertimbangkan waktu pemberitahuan penghentian serta kesiapan makanan yang telah diproses. BGN berupaya memastikan penggunaan bahan pangan dan sumber daya program tetap dapat dipertanggungjawabkan.