Angga Raka Panggil TikTok dan Meta Imbas Konten Palsu Saat Demo

Wamen Komdigi RI Angga Raka Prabowo (Sumber: Instagram @arp_idn89)
Wamen Komdigi RI Angga Raka Prabowo (Sumber: Instagram @arp_idn89)

Angga Raka Prabowo akan panggil TikTok dan Meta usai temuan konten palsu picu kericuhan demo di DPR. Konten dinilai cemari demokrasi dan picu disinformasi.

Generasi.co, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Angga Raka Prabowo berencana memanggil perwakilan TikTok dan Meta untuk membahas penyebaran konten palsu yang diduga memperkeruh situasi saat aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8/2025).

Langkah ini diambil setelah muncul dugaan bahwa sejumlah konten palsu yang beredar di media sosial memicu provokasi dan menciptakan kericuhan di lapangan.

“Saya pribadi, tadi sama Pak Dirjen juga, saya hubungi. Yang pertama, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta. Kita akan bercerita tentang fenomena ini, dan kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia. Dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi,” kata Angga kepada wartawan, dikutip pada Rabu (27/8/2025).

Angga menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang beredar luas di media sosial. Ia menilai hal tersebut merusak tatanan demokrasi, terutama karena dapat mengaburkan aspirasi yang disampaikan publik secara damai.

“Fenomena disinformasi, fitnah dan kebencian (DFK) ini akhirnya merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya teman-teman yang tadinya mau menyampaikan aspirasi… akhirnya menjadi bias ketika sebuah gerakan itu di-engineering oleh hal-hal yang, mohon maaf ya, yang DFK tadi,” tegasnya.

Menurut Angga, platform media sosial memiliki teknologi yang memungkinkan mereka mendeteksi dan menindak konten palsu secara otomatis. Oleh karena itu, ia mendorong TikTok dan Meta agar lebih aktif dalam menyaring informasi yang tersebar di platform mereka.

Angga juga menegaskan permintaan untuk menurunkan (take down) konten palsu bukanlah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi, melainkan upaya menjaga agar ruang digital tetap bersih dan sehat.

“Di-take down dalam hal ini tolong digarisbawahi ya. Bukan kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi. Tapi kan tadi dari teman-teman terprovokasi dari konten-konten yang sebenarnya tidak real di lapangan. Ini yang kita dorong,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan kebenaran dan aspirasi publik tetap harus disampaikan dalam koridor informasi yang valid, bukan yang dimanipulasi demi kepentingan tertentu.

Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital ini sekaligus menjadi sinyal tegas terhadap para penyedia platform digital untuk bertanggung jawab atas informasi yang beredar di layanan mereka, khususnya yang berpotensi menyesatkan dan mencederai demokrasi.

(BAS/Red)