Dasco: UU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Kado untuk Buruh

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/DPR RI

Generasi.co, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui massa aksi buruh di depan Gedung DPR RI, Selasa (6/10/2026). Dalam pertemuan itu, Dasco menyampaikan DPR dan pemerintah telah menyelesaikan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.

Dasco mengatakan pengesahan UU tersebut merupakan pemenuhan janji Presiden Prabowo Subianto sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Dasco di depan massa buruh.

Dasco mengatakan UU Pelindungan Ketenagakerjaan telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 6 Oktober 2026.

“Bahwa Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026. Dan pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2026, baru saja dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan Republik Indonesia,” ujarnya.

Dasco menyebut pengesahan UU tersebut sebagai kado bagi masyarakat Indonesia, khususnya buruh. Dia berharap kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan.

“Ini adalah kado buat kita semua dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap semangat memperjuangkan hak-haknya. Semoga ke depan kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan lancar,” kata Dasco.