Sudaryono Buka Opsi Ganti Yayasan Pengelola Dapur MBG

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono/IG

Generasi.co, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap konflik antara sejumlah mitra pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan yayasan yang menaunginya. Konflik itu dipicu kewajiban mitra menyetorkan sejumlah uang dari setiap ompreng kepada yayasan.

Sudaryono mengatakan persoalan tersebut ditemukan dalam proses registrasi pembaruan perjanjian kerja sama antara BGN dengan yayasan atau mitra pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Dalam proses registrasi tersebut, kami menemukan sejumlah fakta menarik yang perlu dicermati. Ternyata, banyak mitra yang membangun dapur bersama yayasan, tetapi hubungan antara keduanya tidak berjalan dengan baik. Bahkan, beberapa di antaranya mengalami konflik,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

Menurut Sudaryono, sejumlah konflik dilatarbelakangi kewajiban setoran yang dibebankan yayasan kepada mitra. Ia menyebut terdapat yayasan yang dinilai tidak berkontribusi terhadap operasional dapur SPPG.

“Padahal, yayasan tersebut tidak melakukan apa pun, tidak memiliki kontribusi, tidak aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, serta tidak memberikan kontribusi terhadap operasional dapur SPPG yang dinaunginya,” ujarnya.

Sudaryono mengatakan kondisi tersebut berkaitan dengan pola pengelolaan sebelumnya di BGN. Menurut dia, terdapat oknum di kantor BGN yang membentuk yayasan, kemudian memberikan titik pembangunan dapur kepada yayasan tersebut meski tidak memiliki modal atau sumber daya yang memadai.

“Dengan kondisi tersebut, yayasan hanya meminjam titik yang diberikan, kemudian meminta mitra untuk membangun dapur,” kata Sudaryono.

Setelah dapur beroperasi, mitra kemudian diminta menyetorkan sejumlah uang untuk setiap ompreng kepada yayasan. Kondisi itu membuat sebagian mitra keberatan karena yayasan dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional dapur.

Atas persoalan tersebut, Sudaryono membuka opsi bagi mitra untuk mengganti yayasan yang menaunginya. BGN memberikan kesempatan kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengajukan pergantian yayasan.

“Apabila mitra merasa yayasan yang menaunginya tidak memiliki kontribusi dan hanya menuntut setoran yang merugikan, sehingga berdampak pada penurunan kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat, kami meminta mitra untuk mengganti yayasan,” ujarnya.

Sudaryono juga berharap yayasan baru yang menaungi dapur dimiliki atau diketuai langsung oleh mitra yang bersangkutan. Menurut dia, langkah tersebut diharapkan membuat anggaran BGN lebih banyak dikonversikan menjadi menu makanan berkualitas.

“Ke depannya seluruh anggaran yang disalurkan dapat dikonversi menjadi menu makanan berkualitas baik tanpa harus mengurangi kualitasnya akibat kewajiban setoran yang tidak diperlukan,” kata Sudaryono.

Untuk mekanisme tersebut, BGN telah membuka Portal Yayasan dan Portal Mitra. Mitra dapat mengakses portal tersebut untuk mengajukan yayasan baru yang akan menaunginya.

Pengajuan harus dilengkapi bukti kerugian yang dialami mitra akibat kewajiban menyetorkan sejumlah uang. BGN menilai kewajiban tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas menu MBG bagi penerima manfaat.

“Intinya, kami ingin memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik. Anggaran yang disalurkan harus benar-benar dikonversi menjadi menu makanan berkualitas, diterima dengan baik oleh penerima manfaat, memiliki kandungan gizi yang baik, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi,” kata Sudaryono.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Abdul Rivai mengatakan potongan insentif dan kompensasi bagi hasil yang tidak adil dapat memicu tekanan finansial bagi pengelola dapur.

Menurut Abdul, salah satu solusi yang dapat diterapkan ialah mengubah skema insentif berbasis kapasitas secara proporsional. Dapur dengan output porsi lebih besar mendapatkan dukungan finansial yang proporsional untuk menutup biaya operasional riil.

Abdul juga mendorong pemutusan rantai perantara melalui sistem pembayaran langsung dan transparansi.

“Untuk menghindari pemotongan dana oleh yayasan atau pihak ketiga, pembayaran dapat dialihkan secara langsung ke rekening pemilik dapur berdasarkan hasil verifikasi digital,” katanya.

Selain itu, Abdul mengusulkan pemberian uang muka operasional atau sistem down payment pada awal bulan. Menurut dia, banyak mitra dapur mengalami kesulitan keuangan karena harus menanggung kebutuhan operasional sejak awal.

“Dengan begitu, pemilik dapur tidak perlu berutang atau menggunakan tabungan pribadi yang berisiko merusak struktur arus kas dapur mereka,” kata Abdul.

Abdul juga mengusulkan penyesuaian tarif komisi berlapis untuk sektor komersial agar kompensasi dapat disesuaikan dengan beban operasional pengelola dapur.