Sudaryono Tegaskan MBG Hanya untuk Penerima yang Tercatat dalam Data

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono/Gerindra

Generasi.co, ACEH BESAR – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya diberikan kepada penerima manfaat yang identitasnya tercatat jelas berdasarkan nama dan alamat. Jumlah makanan yang disalurkan akan disesuaikan dengan data penerima yang tersedia dalam sistem.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, ketentuan tersebut berlaku ketika jumlah siswa di sekolah berbeda dengan jumlah yang tercatat dalam basis data Kementerian Pendidikan.

“BGN hanya akan memberikan makanan kepada penerima manfaat yang identitasnya tercatat jelas berdasarkan nama dan alamat,” kata Sudaryono saat mengunjungi SD Negeri Cot Meuraja, Aceh Besar, Selasa (13/10/2026).

Ia mencontohkan, jika sebuah sekolah memiliki 500 siswa, tetapi jumlah yang tercatat dalam basis data kurang dari angka tersebut, penyaluran MBG akan mengikuti data yang tersedia.

Untuk mengatasi ketidaksesuaian itu, sekolah diminta memperbarui data siswa, termasuk nomor induk sekolah dan nomor induk siswa. Setelah pembaruan masuk ke sistem, BGN akan menyesuaikan jumlah penerima manfaat.

Sudaryono mengatakan proses pembaruan data diharapkan dapat dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan penyaluran MBG tepat sasaran sekaligus memudahkan pemantauan jumlah penerima.

“Kita tidak mungkin memberikan makanan tanpa mengetahui identitas penerimanya,” ujarnya.

Sistem berbasis data tersebut tidak hanya diterapkan di sekolah, tetapi juga mencakup posyandu, madrasah, dan pondok pesantren.

BGN juga menerima keluhan dari sejumlah mitra mengenai pengurangan kuota penerima manfaat. Beberapa dapur sebelumnya melayani lebih banyak penerima, tetapi jumlahnya berkurang setelah disesuaikan dengan data yang tersedia.

Selain pembenahan data, BGN melakukan sejumlah perbaikan dalam pelaksanaan MBG. Langkah tersebut mencakup pemantauan menu makanan di sekolah, penyesuaian tarif, penyelesaian sengketa antara yayasan dan mitra, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) di dapur penyedia makanan.

Menurut Sudaryono, SOP diperlukan untuk mencegah penyajian makanan rusak yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan sekaligus menjaga kualitas makanan bagi penerima manfaat.

Terkait dugaan tindak pidana dan korupsi yang melibatkan pimpinan sebelumnya, Sudaryono menyatakan BGN mendukung penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

“Jika diminta memberikan keterangan, kami siap mendukung dan tidak ada yang kami tutupi,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.