Generasi.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta TNI mengusut tuntas dugaan praktik judi online (judol) di rumah dinas perwira TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. Ia juga mempertanyakan pengawasan internal TNI karena aktivitas yang melibatkan puluhan komputer diduga berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi.
“Saya kira kasus ini perlu menjadi bahan evaluasi pengawasan internal TNI. Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi,” ujar Sukamta kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2026).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengapresiasi langkah TNI yang telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Namun, menurut dia, penyelidikan tidak boleh berhenti pada orang-orang yang diduga menjalankan operasional judi online.
“Pemeriksaan jangan berhenti pada orang-orang yang menjalankan kegiatan tersebut. Perlu ditelusuri siapa yang mengendalikan, menyediakan tempat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau bahkan melindungi kegiatan itu,” kata Sukamta.
Ia menegaskan, setiap orang yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer. Sukamta juga mengingatkan bahwa rumah dinas TNI merupakan fasilitas negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, Sukamta meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan anggota TNI sebelum proses pemeriksaan selesai. Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Kami berharap TNI menangani kasus ini secara terbuka dan profesional. Jangan sampai perbuatan orang-orang tertentu mencoreng nama baik institusi TNI yang selama ini dijaga dengan susah payah,” ujarnya.
Kasus tersebut terungkap setelah 11 orang yang diduga menjadi operator judi online diamankan dari rumah dinas di KPAD Cijantung. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Petugas turut menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai barang bukti.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas kemudian menyatakan bahwa Letkol Arman, perwira yang menempati rumah dinas tersebut, telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.
“Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ujar Nas, Jumat (9/10/2026).










