Generasi.co, JAKARTA – TNI memastikan prajurit yang terbukti terlibat praktik judi online (judol) di rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran hukum. Saat ini, Polisi Militer Kodam Jaya menahan Letkol (Inf) Arman untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan proses hukum terhadap prajurit yang bersangkutan masih berjalan. Penyidik masih mendalami keterlibatannya dalam dugaan operasional judi online di rumah dinas yang ditempatinya.
“Proses hukum sedang berjalan, pasti sanksi diberikan sesuai tingkatan pelanggaran hukumnya,” kata Nasseperti dikutip melaluai ANTARA di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Nas menjelaskan Arman merupakan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta. Rumah dinas yang diduga menjadi lokasi operasional judi online tersebut ditempati oleh Arman.
“Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ujarnya.
Kasus tersebut terungkap pada Minggu (4/10), setelah TNI AD menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kompleks KPAD Cijantung.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat dan barang bukti.
Petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk menjalankan operasional judi online. Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, turut diamankan dan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk diperiksa.
Barang bukti yang disita meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Donny menegaskan TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya digunakan untuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. TNI masih menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan rumah dinas tersebut dan kegiatan yang berlangsung di dalamnya.










