Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa masyarakat miskin penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang kepesertaannya nonaktif tetap bisa berobat secara gratis. Jaminan ini berlaku selama masa transisi perbaikan data dalam tiga bulan ke depan.
Kepastian tersebut disampaikan Dasco usai memimpin rapat gabungan antara pimpinan DPR dengan sejumlah menteri terkait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2). Rapat ini digelar khusus untuk merespons keresahan publik akibat penonaktifan belasan juta data peserta PBI.
Dasco menegaskan bahwa DPR dan pemerintah telah mencapai titik temu agar hak kesehatan rakyat kecil tidak terputus hanya karena masalah administrasi data.
“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani, dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” ujar Dasco saat membacakan kesimpulan rapat.
Ultimatum Jangan Ada Penolakan
Politisi Partai Gerindra tersebut menekankan bahwa kesepakatan ini mengikat seluruh fasilitas kesehatan. Artinya, rumah sakit tidak diperkenankan menolak pasien PBI yang statusnya sedang dalam proses verifikasi ulang, terutama mereka yang membutuhkan penanganan rutin seperti pasien cuci darah atau penyakit kronis lainnya.
Langkah taktis yang diambil pimpinan DPR ini langsung ditindaklanjuti oleh eksekutif. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang hadir dalam rapat tersebut menyanggupi instruksi DPR untuk menjamin layanan tidak terhenti.
“Saya rasa dalam rapat tadi Pak Menkes sudah sangat jelas juga. Jangan ada rumah sakit yang menolak pasien. Selama tiga bulan ke depan ini akan dijamin,” kata Gus Ipul memperkuat pernyataan Dasco.
Solusi Jangka Pendek dan Panjang
Dasco menyadari bahwa penonaktifan peserta merupakan konsekuensi dari transformasi data tunggal (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar proses teknis tersebut tidak menimbulkan guncangan di masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mengakui bahwa penonaktifan massal ini menimbulkan kejutan yang tidak perlu. Oleh karena itu, DPR mendesak pemerintah menggunakan waktu tiga bulan ini untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara cermat tanpa mengorbankan nyawa pasien.
Melalui kesepakatan yang diketok Dasco ini, pemerintah diwajibkan menanggung biaya kesehatan masyarakat terdampak sembari merapikan basis data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran di kemudian hari.










