Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah pusat mencapai Rp9.138,05 triliun hingga akhir Juni 2025, setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, dalam temu media di Bogor, Jumat (10/10/2025).
“Debt to GDP ratio kita pada akhir Juni 2025 adalah 39,86 persen. Satu level yang cukup rendah, cukup moderat dibandingkan dengan banyak negara baik peer group, negara tetangga maupun G20,” kata Suminto.
Komposisi utang per Juni 2025 terdiri dari pinjaman sebesar Rp1.157,18 triliun, meliputi pinjaman luar negeri Rp1.108,17 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp49 triliun. Kemudian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.980,87 triliun. SBN berdenominasi rupiah tercatat Rp6.484,12 triliun, sedangkan SBN valas tercatat Rp1.496,75 triliun.
Sebagai perbandingan, pada Desember 2024 posisi utang tercatat Rp8.813,16 triliun (pinjaman Rp1.087,17 triliun; SBN Rp7.725,99 triliun) dengan rasio terhadap PDB 39,81 persen. Kenaikan tipis rasio menjadi 39,86 persen pada Juni 2025 muncul seiring kenaikan pinjaman dan perubahan komposisi SBN.
“Jadi Juni total outstanding utangnya Rp9.138 triliun, pinjamannya Rp1.157 triliun dan SBN Rp7.980,87 triliun,” katanya.
Mulai 2025, Kemenkeu akan mengubah frekuensi publikasi data utang dari bulanan menjadi triwulanan. Suminto menjelaskan tujuan perubahan itu adalah untuk meningkatkan kredibilitas statistik dengan menyesuaikan perhitungan rasio utang terhadap PDB pada data PDB kuartalan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). “Supaya statistiknya lebih kredibel. Agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi. Nanti debt to GDP ratio (dirilis) setiap tiga bulan,” ujarnya.
Rangkuman data utama (Juni 2025):
- Total outstanding utang: Rp9.138,05 triliun
- Pinjaman: Rp1.157,18 triliun (pinjaman luar negeri Rp1.108,17 triliun; pinjaman dalam negeri Rp49 triliun)
- SBN: Rp7.980,87 triliun (SBN rupiah Rp6.484,12 triliun; SBN valas Rp1.496,75 triliun)
- Debt-to-GDP: 39,86%
Kemenkeu menilai posisi utang dan rasio tersebut masih dalam batas aman dan moderat, namun tetap akan dipantau sambil menerapkan kebijakan pembiayaan yang berkelanjutan.