Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan Indonesia dinobatkan sebagai negara dengan masyarakat paling bahagia di dunia menurut Global Flourishing Study yang dipaparkan pada Mei lalu. Pernyataan itu disampaikan Ali Ghufron pada Kamis (9/10/2025) di Jakarta Pusat, bersamaan dengan penegasan peran BPJS dalam menjamin akses layanan kesehatan nasional.
“Harvard itu melakukan penelitian, terakhir kali bulan Mei kemarin yang melibatkan 200 ribu orang di seluruh dunia ditanya. Namanya apa? Global Flourishing Study, jadi penelitian untuk mengukur orang per orang yang bahagia itu di mana,” kata Ali Ghufron.
“Ternyata, Indonesia itu top dunia, mengalahkan Amerika, Jepang, bukan GDP-nya, tapi kebahagiaan yang sesungguhnya,” tambahnya.
Ali Ghufron menuturkan salah satu faktor utama yang membuat masyarakat Indonesia mencatatkan indeks kebahagiaan tinggi adalah nilai gotong royong atau kepedulian sosial. “Itu dasarnya apa? Saling menolong atau gotong royong,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tradisi tolong-menolong ini membedakan Indonesia dari negara lain. “Dan itu tidak semua negara punya prinsip ya gotong royong, kalau kamu di negara tertentu sakit ya salahnya sendiri sakit, salah sendiri miskin,” katanya.
Sebagai pelengkap upaya meningkatkan kesejahteraan dan menjaga kebahagiaan masyarakat, Ali Ghufron menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam menyediakan layanan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Per 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN tercatat 282,7 juta orang, setara 98,6 persen dari total penduduk, menurut pernyataannya.
“Dulu, kami waktu di Jogja itu, bukunya masih orang miskin dilarang sakit. Gimana, masak orang Indonesia miskin dilarang sakit? Sekarang kami ubah Pak, orang miskin kalau sakit dilarang bayar, asal menjadi peserta aktif BPJS,” kata Ali Ghufron, menegaskan mekanisme pembiayaan yang melindungi kelompok rentan lewat kepesertaan aktif.
Pernyataan Ali Ghufron menggabungkan temuan studi internasional dengan upaya domestik. Ia menggarisbawahi bahwa kebahagiaan kolektif berakar pada solidaritas sosial sekaligus akses layanan publik yang memadai. BPJS menempatkan cakupan JKN yang luas sebagai salah satu instrumen untuk mempertahankan dan memperkuat kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.