Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan proses streamlining atau perampingan di lingkungan Telkom Group tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
Kepastian tersebut menjadi salah satu hasil kesepakatan tripartit antara Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom), Danantara, dan direksi Telkom yang difasilitasi DPR RI dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/7).
Selain menjamin tidak ada PHK, kesepakatan itu juga memastikan seluruh karyawan, di mana pun ditugaskan, tetap berstatus sebagai karyawan Telkom Group dengan hak memperoleh insentif dan manfaat yang sama.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan DPR turun tangan untuk menyelesaikan pengaduan Sekar Telkom melalui dialog bersama seluruh pihak terkait.
“Kami diminta oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, untuk menyelesaikan pengaduan dari teman-teman Sekar Telkom. Alhamdulillah, setelah berproses selama beberapa pekan, seluruh persoalan sudah bisa kita selesaikan bersama,” kata Andre dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dalam kesepakatan tersebut, sebagian karyawan akan ditempatkan di unit usaha baru bernama Telkom Enterprise. Meski demikian, mereka tetap dijamin tidak akan mengalami PHK sekalipun unit usaha tersebut tidak berkembang sesuai rencana.
Kesepakatan juga mencakup perlindungan hak-hak karyawan pada anak perusahaan yang sudah tidak lagi beroperasi, termasuk PT PINS Indonesia. Gaji mereka dipastikan tetap dijamin oleh Telkom dan Danantara.
Ketua Umum Sekar Telkom Nasri menyambut baik hasil dialog yang difasilitasi DPR RI. Menurut dia, kepastian status sebagai karyawan BUMN menjadi tuntutan utama yang selama ini diperjuangkan para pekerja Telkom dan anak-anak usahanya.
“Pada intinya, kami sebagai karyawan ingin mendapatkan kepastian atas status kami sebagai karyawan BUMN. Alhamdulillah, hari ini sudah ada beberapa solusi, dan ke depan tahapan pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut secara bertahap bersama BUMN dan Danantara,” ujar Nasri.
Nasri juga mengapresiasi Dasco serta pimpinan Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini dan Andre Rosiade, yang berkomitmen mengawal pelaksanaan seluruh kesepakatan hingga tuntas.
DPR RI menyatakan akan terus mengawal implementasi hasil kesepakatan tersebut agar kebijakan streamlining Telkom Group tetap memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mendukung transformasi perusahaan menuju strategic holding digital yang lebih kuat dan berdaya saing.










