Dua sekolah internasional di wilayah Tangerang menerima ancaman teror bom melalui surel dan WhatsApp pada Selasa (7/10/2025). Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut, melakukan penyisiran bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Metro Jaya, dan memastikan tidak ditemukan bahan peledak di lokasi.
Ancaman ditujukan ke Sekolah Mentari Intercultural School (Kelurahan Parigi Baru, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan) dan Jakarta Nanyang School (Kecamatan Pagedangan, Tangerang). Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengatakan ancaman dikirim lewat surel dan pesan singkat WhatsApp dari nomor berawalan +234 (kode negara Nigeria) dan memuat tuntutan pembayaran uang.
“Kami dapatkan informasi ancaman bom di Jakarta Nanyang School, Kecamatan Pagedangan, Tangerang, di mana sekolah menerima pesan melalui nomor WhatsApp sekolah tersebut kalau adanya bom yang diletakkan di sana,” ujar Victor. Ia menambahkan tim Jibom telah melakukan sterilisasi dan pengecekan, dan hasil penyisiran tidak menemukan benda yang dimaksud.
Menurut keterangan kepolisian, pesan ancaman itu juga disertai permintaan tebusan sebesar US$30.000 yang diminta dikirim ke alamat dompet Bitcoin yang tercantum dalam pesan. Hingga laporan ini dibuat, aparat kepolisian belum membeberkan sumber atau pelaku ancaman tersebut dan penyelidikan masih berlangsung.
Isi lengkap ancaman yang diterima (asli):
“Kepada SEMUA: Kami menaruh bom di sekolah kalian. Bom akan meledak dalam 45 menit. Jika kalian tidak setuju membayar kami $30.000 ke alamat Bitcoin di bawah ini:
17TbLtoK4kojSn4sSogJuZgRzv-Tx1Qi4XT
Jika kalian tidak mengirim uangnya, kami akan segera meledakkan perangkat. Hubungi POLISI, kami akan meledakkan perangkat di lokasi.”
Polisi mengimbau masyarakat dan pihak sekolah untuk tetap tenang, melaporkan segera setiap komunikasi mencurigakan, serta tidak memenuhi tuntutan pemeras. Informasi resmi lebih lanjut akan dikomunikasikan oleh aparat saat penyelidikan berjalan.