Generasi.co, JAKARTA – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte meninggal dunia akibat sakit pada Minggu (18/10/2026). Napoleon mengembuskan napas terakhir pada pukul 10.32 WIB.
Kabar meninggalnya Napoleon dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti. Ia membenarkan bahwa pensiunan jenderal bintang dua tersebut meninggal karena sakit.
“Iya benar, [karena] sakit,” kata Putri Maya saat dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu.
Jenazah Napoleon rencananya dimakamkan di Cikeas, Jawa Barat, pada Senin (19/10/2026).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Napoleon. Atas nama keluarga besar Polri, ia mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan.
“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi kehilangan ini,” ujar Johnny.
Sebelum menjabat Kadivhubinter Polri pada 2020, Napoleon menjabat Kepala Bagian Kerja Sama Konvensional Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri. Ia juga pernah menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Sumatera Selatan, Direktur Reserse Kriminal Polda DI Yogyakarta, serta menduduki sejumlah jabatan lain di Bareskrim Polri.
Pada 2021, Napoleon dinyatakan terbukti menerima suap untuk menghapus nama terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, dari daftar pencarian orang atau red notice Interpol.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. Napoleon kemudian bebas bersyarat pada April 2023.
Johnny mengatakan kepergian Napoleon menjadi duka bagi keluarga besar Polri. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi keteguhan hati dalam melewati masa berkabung.










