Prabowo Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi 20 Persen

Presiden Prabowo Subianto sampaikan duka cita atas tewasnya Affan Kurniawan. (Sumber: Sekretariat Kepresidenan)
Presiden Prabowo Subianto sampaikan duka cita atas tewasnya Affan Kurniawan. (Sumber: Sekretariat Kepresidenan)

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Kebijakan yang dipandang sebagai terobosan penting pada tahun kedua pemerintahannya ini mulai diberlakukan pada Rabu (22/10/2025). Kebijakan ini mencakup dua jenis pupuk utama, Urea dan NPK, dan berlaku secara nasional.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menyambut gembira kebijakan tersebut dalam jumpa pers di Jakarta. “Ini adalah berita gembira. Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” ujar Amran.

Rincian harga yang diumumkan adalah untuk Urea, harga turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800/kg (harga per sak 50 kg dari Rp112.500 menjadi Rp90.000). Sedangkan NPK turun dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg (harga per sak 50 kg dari Rp115.000 menjadi Rp92.000).

Pemerintah menegaskan penurunan harga ini dilakukan tanpa menambah beban anggaran APBN, melainkan melalui efisiensi anggaran dan perbaikan tata kelola sektor pupuk. Menurut Amran, perbaikan ini memungkinkan pemerintah menurunkan harga yang selama puluhan tahun cenderung naik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya disebutkan mendukung kebijakan ini dari sisi anggaran, namun penyaluran tetap bergantung pada kesiapan administrasi dan mekanisme distribusi. Pemerintah juga mengingatkan adanya sanksi tegas bagi distributor atau pengecer yang mencoba menaikkan harga di atas ketentuan.

Sanksi itu berupa pencabutan izin dan pelaku akan diproses hukum. “Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia,” tegas Amran.

Pemerintah memproyeksikan dampak langsung berupa kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP), penurunan biaya produksi, dan peningkatan kesejahteraan petani, yang diharapkan pada gilirannya mendorong kenaikan produksi pertanian nasional. Amran optimistis penurunan harga pupuk akan berdampak positif dalam tahun-tahun mendatang.

Langkah ini memperlihatkan kombinasi kebijakan fiskal-manajerial (efisiensi anggaran) dan kebijakan pro-petani dengan efek ekonomi-politikal yang potensial, meningkatkan pendapatan petani sekaligus meredam tekanan inflasi biaya pertanian. Implementasi di lapangan akan sangat tergantung pada pengawasan harga, efektivitas distribusi, dan ketersediaan pasokan pupuk sesuai kebutuhan daerah.

Langkah selanjutnya yang diantisipasi adalah pengawasan ketat terhadap rantai distribusi, sosialisasi harga baru ke tingkat pengecer, serta pemantauan dampak terhadap produktivitas dan kesejahteraan petani. Media akan terus memantau detail teknis pelaksanaan dan laporan lapangan dari daerah produksi.