Jakarta, Generasi.co — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tancap gas menyelesaikan sejumlah produk legislasi krusial yang telah lama dinanti oleh publik. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menargetkan pengesahan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis, termasuk RUU Perampasan Aset, dapat dirampungkan pada tahun 2026 ini.
Hal tersebut disampaikan Dasco usai agenda pengambilan keputusan tingkat I RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (20/4/2026) malam.
Menurut Dasco, pihak legislatif melalui Badan Legislasi (Baleg) saat ini tengah bekerja keras bersama pemerintah untuk menuntaskan berbagai “pekerjaan rumah” legislasi yang beberapa di antaranya sudah tertahan hingga puluhan tahun.
“Ada beberapa undang-undang seperti Undang-Undang Masyarakat Adat yang juga sudah 20 tahun, sedang kami dengan teman-teman Baleg dan pemerintah juga akan selesaikan,” ujar Dasco.
Daftar RUU Prioritas yang Dikebut Tahun Ini
Selain RUU Masyarakat Adat, Dasco memastikan bahwa DPR juga telah memulai pembahasan dan menargetkan penyelesaian beberapa RUU krusial lainnya yang sangat ditunggu oleh masyarakat luas.
RUU yang menjadi target penyelesaian DPR pada tahun ini meliputi:
- RUU Perampasan Aset: Regulasi penting yang ditunggu publik untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.
- RUU Masyarakat Adat: Payung hukum pelindungan hak-hak komunal yang telah mandek pembahasannya selama dua dekade.
- RUU Perlindungan Saksi dan Korban: Penguatan jaminan keamanan bagi pelapor tindak pidana.
- RUU Tenaga Kerja: Regulasi yang berkaitan dengan tata kelola dan pelindungan hak-hak pekerja secara umum.
“Sehingga insyaallah tahun ini, mungkin kita akan selesaikan beberapa yang sudah kita memang jadi PR,” sambung Dasco optimistis.
Pengesahan UU PPRT Sebagai Kado Hari Kartini
Sebagai langkah awal dari percepatan legislasi tersebut, Dasco menyatakan bahwa DPR telah sepakat membawa RUU PPRT—yang juga mandek selama 20 tahun—ke Rapat Paripurna pada Selasa (21/4/2026) untuk disahkan menjadi Undang-Undang secara resmi.
Dasco menyebut pengesahan ini merupakan momen yang sangat tepat karena bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan menjelang Hari Buruh (May Day).
“Hadiah May Day, Hari Kartini. Untuk besok Hari Kartini. Insyaallah, besok. Besok dalam Paripurna, insyaallah,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.
Kawal Substansi dan Implementasi
Terkait RUU PPRT, Dasco memastikan bahwa Baleg DPR telah mengakomodasi berbagai aspirasi dari kelompok masyarakat dan serikat pekerja selama masa penyusunan. Secara substansi, aturan baru ini memuat sejumlah poin penting, di antaranya pengaturan hubungan kerja yang jelas, jaminan sosial, serta pelindungan hak dasar bagi pekerja rumah tangga.
DPR juga berkomitmen untuk tidak sekadar mengesahkan undang-undang, tetapi juga mengawasi penerapannya di lapangan.
“DPR dan pemerintah tentu akan mengawasi jalannya undang-undang ini, termasuk implementasinya di lapangan, sehingga benar-benar memberikan perlindungan,” pungkas Dasco.










