Jakarta, Generasi.co — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) secara resmi mengumumkan telah menyelesaikan proses pengembalian dana simpanan milik Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantau Prapat, Sumatra Utara. Total dana yang dikembalikan secara penuh kepada pihak koperasi mencapai Rp28,26 miliar.
Penyelesaian kewajiban finansial tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Rincian Pencairan Dana Bertahap
Munadi menjelaskan bahwa pelunasan pengembalian dana ini dilakukan melalui dua tahap transfer. Sebelumnya, BNI telah mencairkan dana awal sebesar Rp7 miliar, yang kemudian diselesaikan dengan transfer lanjutan pada hari ini.
“Dengan demikian total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp28.257.360.600 sehingga proses pengembalian dana telah tuntas,” tegas Munadi Herlambang.
Selain memastikan hak finansial nasabah terpenuhi, manajemen BNI juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Katolik di seluruh Indonesia, khususnya jemaat CU Paroki Aek Nabara, atas ketidaknyamanan yang terjadi selama kasus ini bergulir. BNI berharap langkah konkret ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat luas terhadap layanan perbankan.
Apresiasi dari Pihak CU Paroki Aek Nabara
Di tempat yang sama, Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, menyambut baik dan mengapresiasi itikad BNI dalam menyelesaikan sengketa ini secara penuh. Ia memastikan bahwa seluruh tuntutan kerugian material yang diajukan telah dipenuhi tanpa ada yang kurang.
“Hari ini, kami telah menerima penyelesaian persoalan ini. Pembayaran dari BNI secara full sesuai dengan apa yang kami tuliskan dalam surat tuntutan kami,” ungkap Suster Natalia.
Pencairan dana bernilai puluhan miliar ini disambut dengan rasa syukur oleh anggota koperasi dan jemaat Paroki Aek Nabara. Suster Natalia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah, aparat kepolisian, tokoh gereja, serta masyarakat luas yang turut mengawal jalannya penyelesaian kasus ini.
Sebagai penutup, ia berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi perbaikan sistem tata kelola keuangan ke depan. Pihak CU Paroki Aek Nabara juga menegaskan bahwa mereka tetap menaruh kepercayaan kepada institusi perbankan resmi sebagai tempat yang aman dan kredibel untuk mengelola dana simpanan masyarakat.










