Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas terkait aktivitas bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau IMIP Private Airport di Morowali, Sulawesi Tengah. Menurut Bahlil, presiden meminta seluruh proses penanganan dilakukan berpegang pada aturan tanpa pengecualian.
“Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai Satgas dan sebagai Menteri ESDM, adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu. Negara tidak boleh kalah dari tindakan yang kurang tepat atau melanggar,” ujar Bahlil setelah bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Bahlil menyebut bandara tersebut telah menjadi perhatian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ia menjelaskan bahwa sehari sebelum kunjungan tim satgas ke Morowali, ia mendampingi tim PKH yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Bangka Belitung. Namun, Bahlil tidak ikut ke IMIP karena harus menghadiri rapat bersama Presiden.
Saat ini, Kementerian ESDM dan satgas masih menunggu laporan lengkap dari lapangan terkait temuan di sekitar bandara tersebut. Kendati demikian, Bahlil memastikan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum tanpa kompromi apabila ditemukan aktivitas ilegal.
“Siapa pun yang melanggar, baik menjalankan kegiatan tambang ilegal maupun menambang di luar wilayah berizin seperti kawasan BPKH, atau menambang tanpa izin di area yang mengandung nikel—akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Bandara IMIP menjadi sorotan setelah Satgas PKH menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara. Dalam unggahan di akun Instagram resmi @satgaspkhofficial, satgas menyatakan bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa unsur keamanan negara, bea cukai, maupun imigrasi.
“Ternyata di Indonesia ada bandara yang tanpa otoritas negara. Bandara itu berada di kawasan industri Morowali atau PT IMIP. Tidak ada pihak keamanan, bea cukai, dan imigrasi,” tulis Satgas PKH.
Satgas juga menyebut Menhan Sjafrie sempat merasakan kejanggalan setibanya di Bandara IMIP. Operasional bandara dinilai berpotensi rawan karena lalu lintas pesawat yang keluar masuk disebut berlangsung tanpa pengawasan ketat.
“Ketika Menteri Pertahanan dan Satgas PKH tiba, terasa ada keanehan. Banyak potensi kerawanan tetapi tidak ada otoritas negara. Seolah-olah ada negara di dalam negara,” lanjut pernyataan satgas.
Menanggapi sorotan publik, Direktur Komunikasi PT IMIP, Emilia Bassar, menyatakan bahwa bandara tersebut berstatus bandara khusus dan telah terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan sesuai peraturan yang berlaku.
“Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub dan pengelolaannya diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,” ungkap Emilia.










