Jakarta, Generasi.co — Eskalasi politik di Kalimantan Timur memanas. Ratusan elemen masyarakat sipil dan mahasiswa menggelar demonstrasi besar-besaran di Samarinda pada Selasa (21/4/2026). Aksi yang menyasar Gedung DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur ini berujung pada kericuhan, sekaligus memicu kesepakatan politik krusial di gedung parlemen.
Tingginya tensi antara warga dan pemerintah daerah menyoroti ketidakpuasan publik atas pengelolaan anggaran daerah. Berikut adalah deretan tujuh fakta penting dari aksi unjuk rasa 21 April 2026 di Samarinda:
1. Aksi Gabungan Mahasiswa dan Warga Sipil
Unjuk rasa ini bukan sekadar gerakan mahasiswa. Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat sipil turut bergabung. Massa terkonsentrasi sejak pagi di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center, sebelum melakukan konvoi kendaraan menuju Gedung DPRD Kaltim dengan membawa atribut spanduk dan bendera organisasi.
2. Tiga Tuntutan Utama untuk Pemprov Kaltim
Dalam orasinya, massa menyuarakan tiga tuntutan fundamental kepada Pemerintah Provinsi Kaltim:
- Evaluasi total terhadap kebijakan pemerintah provinsi.
- Penghentian praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
- Optimalisasi fungsi pengawasan oleh DPRD.Selain itu, massa mengkritik keras alokasi anggaran yang dinilai tidak pro-rakyat, seperti pengadaan mobil dinas mewah dan renovasi rumah jabatan gubernur.
3. 7 Fraksi DPRD Sepakat Gulirkan Hak Angket
Merespons desakan publik, DPRD Kaltim mengambil langkah politik strategis. Tujuh fraksi di DPRD—yakni Golkar, PDI-P, Gerindra, PKB, PAN-Nasdem, Demokrat-PPP, dan PKS—sepakat untuk menggulirkan hak angket guna menyelidiki kebijakan Pemprov Kaltim. Kesepakatan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel di hadapan massa.
4. Hak Angket Menunggu Prosedur Resmi
Meski komitmen politik telah disuarakan di lapangan, DPRD menegaskan bahwa eksekusi hak angket tidak bisa dilakukan serta-merta. Ekti Imanuel menjelaskan bahwa langkah penyelidikan tersebut harus melewati tahapan Rapat Pimpinan (Rapim) bersama ketua-ketua fraksi sesuai tata tertib dewan.
5. Ketua DPRD Kaltim Absen di Lokasi
Di tengah gentingnya aksi massa, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud tidak terlihat menemui demonstran. Pihak DPRD mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar daerah untuk menjalankan agenda kedinasan, tepatnya mengikuti kegiatan retret di Magelang hingga sore hari.
6. Fraksi Golkar Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Momen langka terjadi ketika Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin (Ayub), menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Ia secara ksatria mengakui bahwa DPRD Kaltim selama ini tumpul dan gagal menjalankan fungsi pengawasan (controlling) serta penganggaran (budgeting) dengan baik.
7. Bentrok di Kantor Gubernur, Rudy Mas’ud Menghindar
Setelah menyambangi DPRD, massa bergerak menuju Kantor Gubernur Kaltim. Jelang sore, situasi memanas hingga memicu kericuhan berupa aksi saling lempar dan pembakaran. Kapolda Kaltim Endar Priantoro mengerahkan water cannon untuk membubarkan demonstran.
Mirisnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang saat itu berada di dalam gedung menolak menemui massa untuk audiensi. Usai kericuhan reda, sang Gubernur dilaporkan keluar meninggalkan kantor dengan pengawalan ketat, mengabaikan massa dan menolak memberikan keterangan apa pun kepada awak media.










