Tragedi 53 Balita di Daycare Little Aresha, Komisi IX DPR: Negara Tidak Boleh Abai Lindungi Anak!

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher/Ist.

Jakarta, Generasi.co — Terbongkarnya skandal penyiksaan massal yang diduga menimpa 53 balita di daycare Little Aresha, Yogyakarta, memantik reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyebut insiden tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang menuntut intervensi langsung dari negara.

Netty mengecam keras kelalaian pengelola penitipan anak yang justru mengubah ruang aman menjadi lokasi kekerasan bagi balita tak berdaya. Ia menegaskan, kejadian ini tidak bisa ditoleransi dan harus menjadi alarm darurat nasional.

“Peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan pengasuhan yang layak justru mengalami perlakuan yang tidak manusiawi. Ketika tempat penitipan justru menjadi lokasi kekerasan, maka yang runtuh bukan hanya rasa aman anak, tetapi juga kepercayaan masyarakat,” tegas Netty dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Bongkar Persoalan Struktural Sistem Pengasuhan

Ketua Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas DPP PKS ini menilai, kasus Little Aresha hanyalah puncak gunung es dari karut-marutnya sistem layanan pengasuhan anak di Indonesia.

Netty menyoroti adanya persoalan struktural yang mendesak. Banyak keluarga dari kelompok berpenghasilan rendah terpaksa menitipkan anak karena tuntutan ekonomi, namun akses mereka terhadap fasilitas pengasuhan yang berkualitas, aman, dan terjangkau masih sangat minim.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera merombak dan memperketat standar layanan seluruh daycare di Indonesia, yang mencakup:

  • Pengetatan Izin Operasional: Memastikan tidak ada daycare yang beroperasi secara ilegal atau sekadar berorientasi bisnis tanpa fasilitas memadai.
  • Sertifikasi Tenaga Pengasuh: Mewajibkan uji kompetensi dan kelayakan psikologis bagi setiap pengasuh anak.
  • Standar Rasio: Menetapkan aturan ketat terkait rasio jumlah pengasuh berbanding jumlah anak.
  • Pengawasan Berkala: Mewajibkan mekanisme sidak dan evaluasi rutin dari dinas pendidikan dan lembaga perlindungan anak setempat.

Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Isu Domestik

Netty mengingatkan pemerintah pusat maupun daerah agar tidak lagi memandang persoalan pengasuhan anak sebagai urusan domestik rumah tangga semata. Perlindungan anak adalah isu pembangunan manusia yang membutuhkan kehadiran negara secara konkret.

“Negara harus hadir menyediakan ekosistem pengasuhan yang ramah keluarga. Ketersediaan daycare yang aman dan terjangkau adalah bagian dari investasi untuk masa depan generasi bangsa. Kita membutuhkan sistem yang menjamin keselamatan dan tumbuh kembang anak,” pungkasnya.