Peringati Hari Transportasi Nasional, Gubernur Pramono Gratiskan Seluruh Transportasi Umum Jakarta Hari Ini

MRT/Kemenpan RB

Jakarta, Generasi.co — Kabar gembira bagi warga Jakarta! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menggratiskan seluruh layanan moda transportasi umum miliknya khusus pada hari ini, Jumat (24/4/2026). Kebijakan istimewa ini diterbitkan langsung oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dalam rangka merayakan Hari Transportasi Nasional.

Pengumuman pembebasan tarif tersebut disampaikan langsung oleh Pramono melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya.

“Selamat Hari Transportasi Nasional pada tanggal 24 April ini. Pemerintah DKI Jakarta untuk menyambut Hari Transportasi Nasional ini akan memberikan fasilitas kemudahan atau gratis,” ungkap Pramono dalam unggahannya.

Misi Ubah Gaya Hidup dan Atasi Kemacetan

Lebih dari sekadar perayaan, Pramono menegaskan bahwa kebijakan tarif Rp0 ini membawa misi strategis jangka panjang. Pemprov DKI berharap insentif pembebasan biaya ini dapat menjadi pemicu untuk mengubah kebiasaan mobilitas masyarakat yang selama ini masih sangat bergantung pada kendaraan pribadi.

Pramono ingin warga merasakan langsung kenyamanan, keamanan, dan efisiensi menggunakan layanan transportasi publik, sehingga ke depannya transisi menuju penggunaan angkutan massal untuk aktivitas sehari-hari dapat terwujud.

“Kenapa hal ini kami berikan? Karena pemerintah Jakarta menginginkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas transportasi umum yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jakarta,” tegas mantan Sekretaris Kabinet tersebut.

Sebagai informasi, moda transportasi massal utama yang berada di bawah ekosistem Pemprov DKI Jakarta dan dapat dinikmati secara cuma-cuma oleh masyarakat pada hari ini meliputi:

  • TransJakarta (termasuk layanan Mikrotrans).
  • MRT Jakarta.
  • LRT Jakarta.

Momen ini menjadi kesempatan emas bagi seluruh lapisan warga untuk menikmati wajah integrasi transportasi ibu kota secara gratis, sekaligus berkontribusi dalam menekan angka kemacetan dan polusi udara.