Generasi.co, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakum) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah ditjen baru yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto, di Kementerian ESDM.
Pembentukan ditjen baru oleh Prabowo Subianto ditetapkan dan tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM.
Kabinet tersebut ditandatangani langsung Prabowo Subianto pada 5 November 2024.
Pasal 24 beleid tersebut menyatakan “Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum energi dan sumber daya mineral,” dikutip pada Jumat (8/11/2024).
Agus Cahyono, selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, akui pihaknya masih menunggu Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Setelah itu selesai, direktur jenderal baru kementerian yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia baru akan diumumkan.
Pria yang dikenal sebagai Aca itu mengatakan, pembentukan Ditjen Gakum telah dibahas sejak lama.
Ia menegaskan, penambahan direktorat jenderal baru di ESDM tidak terjadi secara kebetulan selama pemerintahan Presiden Prabowo.
Jika ada (ditjen) gakum, dia dapat bertindak langsung.
Saat ditemui di Kementerian ESDM di Jakarta Pusat, Aca mengatakan jika tidak ada, akan diperlukan koordinasi yang cukup lama.
“Untuk itu, (menindak) tambang ilegal dan pengeboran ilegal.” tambahnya.
Tidak jelas apakah aturan yang dihasilkan dari Perpres 169 Tahun 2024 berasal dari peraturan menteri ESDM atau keputusan presiden (kepres).
Ia hanya mengatakan, dirjen gakum akan segera muncul jika SOTK selesai.
Ia tidak mengatakan kapan anak buah baru Bahlil akan diumumkan.
Namun, Aca tidak menutup kemungkinan pengumuman calon dirjen gakum itu akan dilakukan pada tahun 2024.
“SOTK itu ibaratnya gimana sih bentuknya, berapa direktorat, apa saja isinya. Sedang proses ke sana,” tutup Aca. (BAS/Red)










