Generasi.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji yang saat ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Audit tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi faktual keuangan haji sehingga pembenahan tata kelola dapat dilakukan secara tepat sasaran dan menyeluruh.
Instruksi itu disampaikan Prabowo kepada Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pertemuan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.
“Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil saat jumpa pers seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo, Senin sore.
Dahnil mengatakan Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam pelaksanaan audit tersebut.
Menurut Dahnil, Prabowo ingin mengetahui kondisi sebenarnya dari pengelolaan keuangan haji. Audit juga diarahkan untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan dalam tata kelola tersebut.
“Kenapa harus dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji seperti perintah Presiden tersebut? Karena, Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya,” ujar Dahnil.
“Supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah,” lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, Prabowo juga mengapresiasi kinerja Kementerian Haji dan Umrah dalam membenahi tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah serta menindak praktik yang dinilai merugikan jamaah.
Menteri Haji Mochamad Irfan mengatakan Prabowo memerintahkan kementeriannya membersihkan ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik kartel maupun kecurangan.
“Sapu ajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah,” kata Irfan menirukan instruksi Prabowo.
Selain pengelolaan keuangan haji, Prabowo mengusulkan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat sebesar 52:48 dalam pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027.
Usulan tersebut disampaikan agar biaya yang ditanggung jamaah tidak terlalu berat setelah Presiden menerima laporan mengenai perkiraan kenaikan biaya penyelenggaraan haji tahun depan.
Irfan mengatakan perubahan situasi geopolitik di Timur Tengah berdampak terhadap kondisi ekonomi sehingga terdapat sejumlah komponen biaya yang harus disesuaikan.
“Memang, ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tetapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jamaah,” kata Irfan.










