Presiden Prabowo menyetujui pembentukan tim reformasi kepolisian dan komisi investigasi independen usai bertemu Gerakan Nurani Bangsa di Istana Kepresidenan.
Generasi.co, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan persetujuannya terhadap pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian. Keputusan ini disampaikan dalam pertemuan dengan perwakilan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam (11/9/2025).
Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Pdt. Gomar Gultom, mengungkapkan isu reformasi institusi Polri menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, Presiden memiliki pandangan yang sejalan dengan aspirasi yang disuarakan oleh GNB.
“Tadi juga disampaikan perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut oleh Pak Presiden. Beliau akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Harapan-harapan yang diminta teman-teman itu juga sudah dalam konsep Presiden,” ujar Gomar.
Ia menggambarkan respons Presiden sebagai ‘gayung bersambut’, mengindikasikan adanya kesamaan visi antara pemerintah dan masyarakat sipil.
“Bapak Presiden sampaikan tadi, alhamdulillah persis seperti itu juga yang diusulkan oleh teman-teman dari Gerakan Nurani Bangsa. Jadi terjadi penguatan dan persamaan pandangan,” tambahnya.
GNB berharap komitmen tersebut segera diwujudkan dalam reformasi hukum, HAM, dan keamanan, khususnya melalui pembenahan Polri agar lebih profesional, transparan, dan pro-rakyat.
Tokoh agama Prof. M. Quraish Shihab yang turut hadir menyatakan pertemuan berlangsung terbuka dan konstruktif. Ia menilai Presiden benar-benar memahami masukan yang diberikan.
“Kami mendapat banyak informasi, penjelasan yang sangat memuaskan dari Bapak Presiden. Apa yang kami sampaikan dalam hari-hari yang lalu itu dipahami oleh Bapak Presiden dan diterima dengan baik,” ujarnya.
Hal senada disampaikan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Ia menyebut bahwa GNB membawa berbagai aspirasi kebangsaan, termasuk tuntutan masyarakat sipil dan mahasiswa, yang disambut dengan tanggapan serius oleh Presiden.
“Yang intinya adalah selain apa yang sudah dikenal oleh masyarakat dengan istilah 17+8 tuntutan, di luar itu juga banyak tuntutan lain. Presiden tidak hanya menerima tapi juga memahami bahkan membahasnya secara detail,” jelas Lukman.
Salah satu tuntutan penting lainnya, menurut Lukman, adalah pembentukan komisi investigasi independen untuk menyelidiki tragedi “Prahara Agustus” yang menimbulkan banyak korban jiwa. GNB juga mendesak pembebasan mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan demi masa depan pendidikan mereka.
“Presiden menyetujui pembentukan itu. Detailnya nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” tandasnya.
(BAS/Red)










