Ferry: Manajer KopDes yang Keberatan Tak Langsung Didiskualifikasi

Kopdes Merah Mutih/Ist.

Generasi.co, JAKARTA – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengakui ada manajer Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih yang mengundurkan diri di tengah polemik penempatan jauh dari domisili.

Ferry mengatakan jumlah manajer yang mengundurkan diri tidak banyak. Menurut dia, pengunduran diri terjadi di tengah penempatan manajer lintas provinsi untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di daerah yang masih kekurangan.

“Ada. Enggak banyak, sedikit,” ujar Ferry dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Ferry menyebut sekitar 1.900 manajer atau 11 persen dari manajer KopDes ditempatkan lintas provinsi. Penempatan tersebut dilakukan untuk mengisi kebutuhan manajer di daerah yang masih membutuhkan.

“Jumlahnya kurang lebih 1.900 atau sekitar 11% dari manajer Kopdes yang ditempatkan lintas provinsi. Tapi pengertian penempatan lintas provinsi itu dimaksudkan semata-mata untuk mengisi kekurangan SDM di daerah-daerah yang perlu ada penempatan,” katanya.

Ferry mengatakan pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) tetap mempertahankan status manajer yang keberatan dengan penempatan tersebut. Mereka tidak langsung didiskualifikasi sambil menunggu pembangunan koperasi desa selesai.

Setelah pembangunan selesai, pemerintah akan mencarikan solusi terkait penempatan para manajer tersebut.

“Kami kemarin juga sudah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan tetap mempertahankan statusnya, dan kemudian tidak kita diskualifikasi, dan pertahankan sambil menunggu bangunan koperasi desa kurang lebihnya selesai, kemudian kita carikan solusi,” tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah memahami keluhan manajer yang ditempatkan jauh dari domisili.

Zulkifli mengatakan lebih dari 30.000 manajer telah menjalani pelatihan. Sementara itu, jumlah koperasi yang tersedia belum sebanyak jumlah manajer sehingga penempatan awal dilakukan untuk memenuhi kebutuhan di daerah lain.

Dia mengatakan lokasi penempatan nantinya dapat disesuaikan dengan koperasi yang lebih dekat dengan domisili manajer.

“Misalnya ada satu contoh, tinggal di Depok, ditaruhnya di Gorontalo. Itu kejauhan, itu nanti akan disesuaikan, yang penting tempatnya sekarang dia tekan terima dulu (offering letter), agar status nggak gugur, nanti disesuaikan tempat yang terdekat,” kata Zulhas.