Delegasi Fraksi PKS Dorong Mahkamah Internasional Tegakkan Keadilan untuk Palestina

Foto: Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA, bersama delegasi Fraksi PKS yang dipimpin oleh Ir. Tifatul Sembiring, menyampaikan dukungan langsung kepada Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, Belanda. (mpr.go.id)
Foto: Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA, bersama delegasi Fraksi PKS yang dipimpin oleh Ir. Tifatul Sembiring, menyampaikan dukungan langsung kepada Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, Belanda. (mpr.go.id)

Delegasi Fraksi PKS yang dipimpin Hidayat Nur Wahid menyampaikan dukungan langsung kepada Mahkamah Internasional di Den Haag untuk mengawal pelaksanaan advisory opinion terkait ilegalitas pendudukan Israel atas Palestina dan penghentian genosida di Gaza.

Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA, bersama delegasi Fraksi PKS yang dipimpin oleh Ir. Tifatul Sembiring, menyampaikan dukungan langsung kepada Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, Belanda.

Mereka mendorong agar advisory opinion yang telah disahkan oleh 124 negara anggota PBB pada 18 September 2024, terkait ilegalitas pendudukan Israel atas Palestina dan penghentian genosida di Gaza, segera dilaksanakan secara konsisten.

Komitmen Indonesia terhadap Keadilan Internasional

Dalam pertemuan tersebut, Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa kehadiran delegasi parlemen Indonesia merupakan bentuk komitmen terhadap konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan dan mendukung hak asasi manusia serta perdamaian dunia.

Ia menyatakan bahwa Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum internasional, memiliki kewajiban moral untuk mengawal pelaksanaan resolusi PBB tersebut.

Pelanggaran Israel terhadap Keputusan Mahkamah Internasional

Hidayat menyampaikan keprihatinannya atas tindakan Israel yang tidak menunjukkan itikad baik untuk mematuhi keputusan Mahkamah Internasional.

Sebaliknya, Israel justru memperluas pendudukannya ke wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta terus melakukan serangan di Jalur Gaza yang mengakibatkan korban jiwa, terutama di kalangan perempuan dan anak-anak.

Dukungan terhadap Gugatan Afrika Selatan

Delegasi Fraksi PKS juga menyatakan dukungan penuh terhadap gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional, yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.

Mahkamah Internasional sebelumnya telah mengeluarkan putusan sela pada Januari 2024 yang menyatakan adanya potensi genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Namun, Israel tetap melanjutkan serangannya dan mengabaikan perintah Mahkamah untuk mencegah genosida serta memastikan bantuan kemanusiaan dapat masuk ke Gaza.

Harapan terhadap Putusan Final Mahkamah Internasional

Hidayat berharap Mahkamah Internasional dapat segera mengeluarkan putusan final yang menyatakan Israel bersalah melakukan genosida dan menjatuhkan sanksi hukum yang adil.

Ia menekankan bahwa Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida yang diadopsi pada tahun 1948 merupakan janji masyarakat internasional untuk mencegah terulangnya kekejaman serupa.

Apresiasi terhadap Langkah Afrika Selatan

Hidayat juga memuji langkah Afrika Selatan yang berani membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional.

Ia mengajak negara-negara lain untuk mendukung upaya ini demi menegakkan keadilan dan melindungi hak asasi manusia.

Respons Mahkamah Internasional

Anna Bonini, pejabat Mahkamah Internasional yang menerima delegasi Fraksi PKS, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan dukungan dari Parlemen Indonesia.

Meskipun Mahkamah memiliki kewenangan terbatas sebagai organ PBB, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi delegasi kepada pimpinan Mahkamah.

(BAS/Red)