Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengecam tindakan intimidatif terhadap investor Chandra Asri di Cilegon, dan mendesak penindakan tegas demi menjaga iklim investasi nasional.
Generasi.co, Jakarta – Iklim investasi di Indonesia kembali tercoreng akibat beredarnya video viral yang menunjukkan tindakan intimidatif terhadap investor proyek strategis Chandra Asri Alkali di Cilegon, Banten.
Dalam video tersebut, sejumlah pelaku usaha yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan dari organisasi pengusaha nasional diduga mendesak pembagian pekerjaan proyek tanpa melalui proses tender resmi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, menyayangkan insiden yang dinilai mencederai upaya pemerintah dalam memulihkan kepercayaan investor, baik dalam negeri maupun luar negeri.
“Kita tengah memulihkan iklim investasi di Indonesia akibat aksi premanisme yang mengganggu investor dan pelaku usaha, kini kita tercoreng kembali citranya akibat aksi intimidatif yang ditunjukkan sejumlah pelaku usaha yang mendesak pembagian alokasi pekerjaan dalam jumlah besar tanpa tender,” ujar Eddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/5/2025).
Eddy menegaskan bahwa insiden tersebut telah menyebar luas di kalangan investor, baik domestik maupun internasional, dan menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kondisi kondusifitas investasi di tanah air.
“Kontan berita ini menyebar ke kalangan investor dalam dan luar negeri yang kemudian mempertanyakan kondusifitas iklim investasi di Indonesia akibat banyaknya gangguan yang dihadapi,” tambahnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai tindakan oknum pelaku usaha tersebut sebagai bentuk “premanisme ekonomi” yang tidak boleh dibiarkan tumbuh subur.
Ia mendesak agar pimpinan organisasi pengusaha nasional segera mengambil langkah disipliner terhadap anggotanya yang terlibat dalam praktik intimidatif terhadap investor.
“Sebagaimana saya sampaikan sebelumnya, aparat penegak hukum harus segera menindak oknum-oknum yang meresahkan ini agar Indonesia mengirimkan sinyal kuat bahwa kita tidak mentolerir aksi-aksi ‘koboi’ tersebut,” tegas Eddy, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi XI DPR RI.
Lebih lanjut, Eddy mendorong agar para pelaku usaha yang merasa dirugikan dan diintimidasi untuk tidak ragu melapor ke Satuan Tugas (Satgas) Investasi di bawah Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Menurutnya, pelaporan yang cepat dan responsif akan membantu mengurai permasalahan sebelum meluas dan memperburuk reputasi Indonesia di mata dunia usaha.
“Agar kepercayaan investor tidak susut terhadap iklim investasi Indonesia, saya mendukung pelaku usaha yang diganggu oleh ulah premanisme dan oknum untuk segera melapor ke Satgas Investasi Kementerian Investasi/BKPM agar bisa ditangani dan diselesaikan permasalahannya dengan cepat,” jelasnya.
Sebagai penutup, Eddy mengingatkan bahwa setiap tindakan yang merusak iklim usaha akan berdampak langsung terhadap pencapaian target ekonomi nasional.
Pemerintah tengah berupaya keras untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, dan tindakan semacam ini hanya akan menghambat upaya tersebut.
“Terakhir, perlu saya tegaskan kembali bahwa siapa saja yang mengganggu iklim investasi dan bisnis di Indonesia sama saja dengan mengganggu target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%,” tutup Eddy.










