Hidayat Nur Wahid dukung Kepala dan Wakil BP Haji lanjut jadi Menteri dan Wamen Haji sesuai amanat UU Perubahan Haji dan Umrah. Ini demi profesionalisme dan keberlanjutan.
Generasi.co, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW), menyambut baik disepakatinya Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menetapkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai pengganti lembaga berbentuk badan.
Ia menilai perubahan ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah dari Indonesia.
“Kami dukung agar nanti Presiden melantik Kepala dan Wakil Kepala BP Haji menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji. Keduanya merupakan pimpinan pertama sejak BP Haji dihadirkan oleh Presiden Prabowo, dan tentu keduanya telah menguasai amanat serta visi misi pengelolaan haji yang diinginkan Presiden,” ujar Hidayat dalam pernyataan tertulis, Senin (1/9/2025).
Hidayat menilai, dengan waktu yang semakin sempit menuju penyelenggaraan haji 2026, lebih efektif jika Kementerian Haji dan Umrah melanjutkan struktur dan sistem kerja yang telah dibangun oleh BP Haji saat ini. Hal ini penting agar transisi kelembagaan tidak mengganggu persiapan ibadah haji mendatang.
Sebagai informasi, Indonesia setiap tahunnya memberangkatkan lebih dari 220 ribu jemaah haji, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp20 triliun. Dengan dorongan dari Visi Saudi 2030, angka ini berpotensi terus meningkat seiring dengan pembukaan kuota tambahan.
HNW juga mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo terhadap urusan haji, termasuk dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji. DPR RI, melalui Komisi VIII, kemudian bekerja untuk memperkuat dasar hukum badan tersebut hingga berhasil menaikkan status kelembagaan menjadi kementerian dalam revisi UU Haji dan Umrah yang disahkan pada Rapat Paripurna DPR, 26 Agustus 2025.
“Alhamdulillah, DPR berhasil menyelesaikan RUU Perubahan Haji tepat waktu dan menyepakati peningkatan status kelembagaan BP Haji dari ‘badan’ menjadi ‘kementerian’,” ujarnya.
Hidayat mendorong agar Kepala BP Haji saat ini Gus Irfan dan Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar dapat dilanjutkan menjabat sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji. Ia menyebut keduanya telah menunjukkan rekam jejak keumatan yang kuat dan berasal dari dua ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Gus Irfan merupakan cucu pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari, dan aktif di lingkungan pesantren serta NU. Sementara itu, Dahnil Anzar adalah mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.
“Mereka berdua telah merintis BP Haji sejak awal, menyusun SOP dan struktur organisasi dari nol. Mereka juga mewakili NU dan Muhammadiyah, sehingga sangat layak didorong menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji,” tambahnya.
Dalam rapat Komisi VIII DPR RI terakhir tanggal 27 Agustus, mayoritas anggota juga menyampaikan dukungan serupa.
HNW berharap, dengan kepemimpinan yang berkesinambungan, penyelenggaraan haji di masa mendatang dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan bebas dari persoalan seperti yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
“Tentu kita dukung agar mereka berdua dilantik Presiden menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji, dengan harapan terwujudnya keinginan umat agar penyelenggaraan haji ke depan menjadi lebih baik, lebih profesional, dan tidak mengulangi masalah seperti pada penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya,” tutup Hidayat.