Menlu Sugiono beri dukungan moral kepada keluarga Arya Daru dan tegaskan komitmen Kemlu bantu proses penyelidikan kematian diplomat muda tersebut.
Generasi.co, Jakarta – Menteri Luar Negeri RI Sugiono dikabarkan telah menemui langsung keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli 2025 di indekosnya di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah ‘Roy’ Soemirat, menyampaikan pertemuan tersebut bertujuan memberikan dukungan moral bagi keluarga yang tengah berduka.
“Dalam hal ini Bapak Menteri Luar Negeri sudah mengunjungi dan melakukan pertemuan dengan pihak keluarga untuk memberikan dukungan semangat moral terhadap kehilangan yang tentunya sangat menyedihkan ini,” ujar Roy di Kemlu, dikutip Jumat (25/7/2025).
Roy menambahkan sejak kasus ini mencuat, Kemlu telah menjalin komunikasi intensif dengan keluarga Arya Daru serta menyediakan berbagai bentuk dukungan yang dibutuhkan selama proses berlangsung.
“Bukan hanya keluarga, Kementerian Luar Negeri pun sebagai keluarga besar dari almarhum juga merasa kehilangan dan terus memberikan support yang dibutuhkan oleh pihak keluarga,” ujarnya.
Ia menegaskan Menteri Luar Negeri terus mendorong seluruh jajaran staf Kemlu untuk memberikan dukungan dan mendoakan agar proses penyelidikan berjalan dengan lancar.
“Bapak Menteri Luar Negeri juga terus mendorong staf Kementerian Luar Negeri memberikan dukungan dan tentunya doa agar seluruh proses yang sekarang sedang berjalan ini dapat diselesaikan pada saatnya,” kata Roy.
Terkait proses penyelidikan, Roy menegaskan bahwa Kemlu sejak awal memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian, termasuk dalam hal teknis seperti penyerahan rekaman CCTV yang diminta oleh pihak berwenang.
“Sejak awal kejadian tanggal 8 Juli 2025 lalu, Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam segala bentuk. Termasuk juga penyerahan rekaman CCTV sesuai permintaan kepolisian pada saat itu,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan pihak kementerian tidak dalam posisi untuk mengomentari atau menafsirkan hasil penyidikan karena hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan kepolisian.
“Kemlu tidak dalam posisi untuk memberikan interpretasi mengenai hasil penyidikan atau informasi apa pun mengingat hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan polisi,” pungkas Roy.
Hingga kini, penyebab pasti meninggalnya Arya Daru Pangayunan masih dalam penyelidikan. Aparat kepolisian terus mengumpulkan dan mendalami barang bukti guna mengungkap motif dan kronologi kejadian yang menimpa sang diplomat muda.
(BAS/Red)