Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan belum ada surat presiden soal pergantian Kapolri dikirim ke DPR, sejalan dengan pernyataan pimpinan DPR.
Generasi.co, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebutkan telah adanya surat presiden (surpres) yang dikirim ke DPR terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan melalui pesan teks, Prasetyo menegaskan sampai saat ini tidak ada surpres yang dikirimkan ke DPR menyangkut isu tersebut.
“Berkenaan dengan Surpres, pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar. Jadi, belum ada Surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Ia menambahkan hal ini juga sejalan dengan informasi yang sebelumnya telah disampaikan oleh pimpinan DPR.
“Sebagaimana juga sudah disampaikan pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada surpres tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga telah menyatakan pihaknya belum menerima surat dari Presiden terkait wacana pergantian Kapolri hingga Jumat malam (12/9).
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” ucap Dasco Sabtu (13/9).
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menuturkan bahwa proses pengangkatan atau pemberhentian Kapolri memang menjadi hak prerogatif presiden yang harus mendapat persetujuan dari DPR.
“Jadi kalaupun ada, surat itu ya itu sesuai dengan undang-undang,” katanya.
Nasir juga menyoroti munculnya spekulasi publik terkait sejumlah nama yang dikabarkan akan menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada informasi resmi yang dapat divalidasi.
“Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi, itu kewenangannya presiden,” pungkasnya.
(BAS/Red)










