Generasi.co, Santa Clara – Keputusan FIFA mencabut larangan bermain satu pertandingan terhadap penyerang Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi menjelang laga babak 16 besar Piala Dunia 2026 melawan Belgia. Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan aturan dan kredibilitas penyelenggara turnamen.
Dilansir melalui Yahoo News, Balogun sebelumnya menerima kartu merah saat Amerika Serikat menghadapi Bosnia dan Herzegovina pada babak 32 besar. Berdasarkan aturan yang berlaku, kartu merah tersebut semestinya membuatnya absen pada pertandingan berikutnya.
Namun FIFA memutuskan menangguhkan pemberlakuan sanksi tersebut sehingga Balogun tetap dapat tampil menghadapi Belgia. Keputusan itu disebut tidak disertai penjelasan yang memadai dan memunculkan tudingan bahwa badan sepak bola dunia tersebut memberikan perlakuan istimewa kepada negara tuan rumah.
Dalam regulasi disiplin FIFA, keputusan itu mengacu pada Pasal 27 yang berbunyi, “The judicial body may decide to fully or partially suspend the implementation of a disciplinary measure.” Ketentuan tersebut memberi kewenangan kepada badan yudisial FIFA untuk menangguhkan pelaksanaan hukuman disiplin, baik seluruhnya maupun sebagian.
Keputusan tersebut dinilai membuka ruang interpretasi yang terlalu luas. Jika penangguhan sanksi dapat dilakukan tanpa mekanisme banding yang transparan, setiap kartu merah berpotensi menjadi bahan perdebatan.
Kontroversi semakin mengemuka karena pelanggaran Balogun baru menjadi perhatian setelah tinjauan Video Assistant Referee (VAR). Insiden itu tidak dianggap sebagai pelanggaran saat pertandingan berlangsung dan baru ditinjau ulang melalui tayangan ulang.
Dalam perebutan bola dengan Tarik Muharemović, kaki Balogun menginjak pergelangan kaki lawannya. Meski dinilai sebagai insiden yang tidak menguntungkan, sejumlah pihak menilai pelanggaran tersebut sulit dikategorikan sebagai tindakan kasar yang layak membuat striker utama Amerika Serikat absen pada laga terpenting timnya.
Perdebatan kemudian berkembang pada dilema antara menegakkan aturan secara kaku atau memastikan pemain terbaik tampil jika hukuman dianggap lahir dari keputusan wasit yang keliru.
Kasus Balogun juga bukan kali pertama Pasal 27 digunakan. Sebelumnya, ketentuan yang sama pernah diterapkan kepada Cristiano Ronaldo sehingga hukuman larangan bermain yang diterimanya setelah kartu merah dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia ditangguhkan dan ia tetap dapat membela Portugal.
Kontroversi tersebut juga menyeret dinamika hubungan Presiden FIFA Gianni Infantino dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurut beberapa laporan pada Minggu, Trump disebut menghubungi Infantino pada Rabu dan meminta agar hukuman Balogun ditinjau kembali. Sebelumnya, Trump juga menyebut pencabutan sanksi itu sebagai “reversing a great injustice.”
Terlepas dari alasan di balik keputusan tersebut, polemik diperkirakan akan terus membayangi langkah Amerika Serikat di fase gugur. Jika mampu mengalahkan Belgia, kemenangan mereka berpotensi dipandang sebagai hasil yang tercoreng kontroversi. Sebaliknya, apabila gagal lolos setelah mendapat keuntungan dari keputusan FIFA, tekanan terhadap tim tuan rumah akan semakin besar.
Sepanjang sejarah Piala Dunia, Amerika Serikat baru sekali menang dalam lima penampilan di babak 16 besar. Dengan skuad terbaik yang kini kembali lengkap, sorotan terhadap kiprah mereka dipastikan semakin tajam.










