Mensesneg Sebut Aspirasi Lewat Demo Sah, Asal Tidak Rusak Fasilitas Umum

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi (Sumber: Istimewa)
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi (Sumber: Istimewa)

Mensesneg Prasetyo Hadi dukung penyampaian aspirasi lewat demo, asal tertib dan tak rusak fasilitas umum. Satgas PHK dan Dewan Buruh segera dibentuk.

Generasi.co, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa, seperti yang berlangsung di depan gedung DPR RI pada 25 dan 28 Agustus lalu. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum saat melakukan demonstrasi.

“Tetapi yang lebih penting bahwa saluran-saluran aspirasi itu bisa disampaikan melalui berbagai cara, walaupun melalui cara penyampaian aspirasi demo itu juga tidak masalah,” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip pada Selasa (2/9/2024).

“Yang penting semangatnya kami semua berharap untuk kemudian tidak menimbulkan mengganggu fasilitas-fasilitas umum itu saja,” imbuhnya.

Menanggapi tuntutan yang disuarakan dalam aksi demonstrasi tersebut, Prasetyo memastikan pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk merumuskan solusi terbaik. Ia menyatakan kesiapannya untuk duduk bersama dengan semua pemangku kepentingan terkait.

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan Dewan Kesejahteraan Buruh.

“Untuk selanjutnya nanti akan kita tindak lanjuti dengan kita akan berkumpul lagi bersama-sama dengan Kementerian Tenaga Kerja,” katanya.

Ia menjelaskan forum koordinasi tersebut akan melibatkan berbagai elemen, mulai dari serikat buruh hingga pelaku usaha.

“Kemudian bersama dengan teman-teman Serikat Buruh termasuk di situ kita juga melibatkan teman-teman Apindo, Kadin, dan seterusnya supaya satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh ini bisa segera bisa bekerja sebagaimana yang kita sudah sepakat di dalam diskusi-diskusi kita,” imbuhnya.

(BAS/Red)