BEM Sumsel temui pimpinan MPR RI sampaikan tuntutan soal tunjangan DPR, RUU Perampasan Aset, dan isu pendidikan. Aspirasi diterima untuk ditindaklanjuti.
Generasi.co, Jakarta – Pimpinan MPR RI menerima audiensi dari puluhan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Selatan yang menyampaikan berbagai tuntutan mahasiswa. Agenda utama mereka adalah mendesak revisi tunjangan anggota DPR RI dan mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Pertemuan berlangsung di Ruang Samiti, Plaza Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025), dan dihadiri dua Wakil Ketua MPR RI yakni Lestari Moerdijat dan Abcandra Akbar Supratman, serta Anggota MPR RI Kawendra Lukistian.
Koordinator BEM Sumsel Adrian Dwi Putra menyampaikan kedatangan mereka merupakan wujud kepedulian terhadap isu kebijakan nasional, sekaligus bagian dari fungsi kontrol mahasiswa terhadap negara.
“Tujuan kami datang ke sini adalah mengawal poin tuntutan mahasiswa dari Sumatera Selatan agar bisa disampaikan langsung ke MPR RI,” ujar Adrian dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9).
Beberapa isu utama yang diangkat antara lain revisi kebijakan tunjangan DPR yang sempat diklarifikasi oleh Presiden Prabowo Subianto, urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset, serta evaluasi program pendidikan seperti status guru dan jenjang D4-S1.
“Poin-poin paling penting itu mungkin RUU Perampasan Aset dengan revisi tunjangan yang sudah diklarifikasi oleh Presiden Prabowo kemarin. Dan juga untuk masalah lanjutan itu tentang evaluasi program Makanan Bergizi Gratis, guru, maupun D4 tentang S1 tadi,” tambahnya.
Adrian juga menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan pimpinan MPR RI yang menerima aspirasi mahasiswa secara langsung dan menandatangani dokumen tuntutan mereka.
“Harapan kami ke depan, wilayah lain juga bisa diterima untuk audiensi maupun rapat dengar pendapat lanjutan. Karena sejauh ini masih ada rasa belum puas, mengingat aspirasi kami belum tentu sampai secara penuh ke tingkat pusat,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Lestari Moerdijat menegaskan komitmen lembaganya dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa.
“Tentu tugas kita adalah menerima, kemudian bersama-sama dengan Badan Musyawarah DPR, khususnya untuk pimpinan MPR, nanti akan kami teruskan di dalam rapat pimpinan. Hal-hal yang berhubungan langsung dengan MPR akan kita tindak lanjuti,” tegas Lestari.
Menurutnya, menerima masukan dari masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional lembaga perwakilan, terlebih dalam situasi yang menuntut refleksi dan perbaikan.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita merespons dengan baik dan melakukan introspeksi. Itu kata kuncinya, introspeksi bagi semua anggota MPR, baik dalam kapasitasnya sebagai pimpinan maupun dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPR dan anggota DPD,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar Supratman menyampaikan apresiasinya atas sikap kritis mahasiswa, serta menegaskan seluruh tuntutan yang disampaikan akan diteruskan ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).
“Alhamdulillah, hari ini perwakilan dari Badan Aspirasi Masyarakat juga telah turut menandatangani dokumen yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa. Terima kasih atas dukungan yang diberikan. Kami, selaku perwakilan DPR RI, DPD RI, maupun MPR RI, menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan. Kami juga senantiasa memohon dukungan serta doa agar bangsa Indonesia tetap terjaga, utuh, dan kokoh sebagai sebuah bangsa,” ucap Abcandra.
Anggota MPR RI Kawendra Lukistian juga memastikan bahwa seluruh tuntutan mahasiswa akan diteruskan ke komisi terkait di DPR RI. Ia menjelaskan setiap isu memiliki kewenangan tersendiri di masing-masing komisi, sehingga tidak bisa dijawab secara serentak.
“Misalnya kita bicara guru dan tenaga honorer, itu domainnya di Komisi X. Kalau bicara soal buruh, maka masuk ke Komisi IX. Jadi ini bukan satu kesatuan yang bisa dijawab sekaligus, tapi harus per komisi. Kalau dibicarakan global, percuma,” kata Kawendra yang juga anggota Komisi VI DPR RI.
Ia mengajak mahasiswa untuk aktif memantau proses legislatif melalui siaran langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) di TV Parlemen sebagai bentuk transparansi publik.
“Setiap hari ada sidang di masing-masing komisi yang disiarkan live di TV Parlemen. Jadi silakan dipantau, karena transparansi itu memang tersedia,” jelasnya.
Kawendra menegaskan BAM akan menjadi jembatan agar aspirasi mahasiswa tersampaikan tanpa harus disampaikan ke tiap-tiap komisi secara terpisah.
“Yang jelas, tugas kami adalah meneruskan semua tuntutan ini kepada komisi-komisi terkait. Jadi teman-teman tidak perlu bingung harus menyampaikan ke masing-masing komisi,” tutupnya.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen MPR RI untuk menjaga keterbukaan dan transparansi, sekaligus memperkuat posisi mahasiswa sebagai mitra kritis dalam pembangunan bangsa.