Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo dorong platform digital patuhi hukum Indonesia dan aktif tangkal konten disinformasi, fitnah, dan kebencian yang rusak demokrasi.
Generasi.co, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Angga Raka Prabowo meminta pengelola platform media sosial untuk ikut menjaga ruang digital Indonesia dari penyebaran konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang merusak kualitas demokrasi dan kehidupan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Angga saat berdiskusi dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta.
“Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya, kita mau menyampaikan satu aspirasi, menyampaikan satu pendapat, tetapi tiba-tiba di sosial media dibumbui atau ditambahkan dengan informasi-informasi yang tidak sesuai, itu kan merusak semangat kita untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi kita,” ujar Angga dikutip dari ANTARA, Selasa (26/8).
Ia menekankan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pengelola platform digital, perlu aktif memverifikasi informasi yang beredar. Platform, menurutnya, wajib menindak konten bermuatan DFK secara otomatis melalui sistem yang terintegrasi dengan regulasi nasional.
“Kami sampaikan kepada para pemilik platform yang beroperasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk juga patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Pemerintah, kata Angga, telah memanggil perwakilan TikTok Asia Pasifik dan Meta (pengelola Facebook dan Instagram) untuk membahas penanganan konten DFK. Namun, platform X belum dilibatkan karena tidak memiliki kantor di Indonesia.
“Kita harus sampaikan ke publik bahwa platform X itu tidak punya kantor di Indonesia. Seharusnya mereka juga patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku di Tanah Air,” ujarnya.
Angga juga mengajak media untuk berperan aktif menjaga ruang digital dengan mendorong budaya verifikasi informasi.
“Kita juga nggak mau diadu domba dengan hal-hal yang sebenarnya tidak terjadi,” katanya.
Kepala PCO Hasan Nasbi dalam kesempatan yang sama mengapresiasi media arus utama yang telah memiliki kanal cek fakta. Menurutnya, semakin banyak media yang aktif menangkal disinformasi, semakin kuat benteng informasi publik.
“Kita apresiasi media yang punya kanal cek fakta. Karena kalau satu atau dua pihak saja, tak cukup untuk menangkal konten DFK,” ujar Hasan.
Hasan juga mendorong media yang belum memiliki kanal cek fakta untuk segera mengembangkannya, demi menghindari masyarakat dari pola KJR (knee-jerk reaction), yaitu reaksi spontan terhadap informasi tanpa pertimbangan matang.
“Kalau tidak, masyarakat kita lama-lama akan terjerumus pada istilah KJR,” pungkasnya.
(BAS/Red)