IKN, Generasi.co — Teka-teki mengenai kapan wakil rakyat akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya mulai menemui titik terang. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, meninjau langsung progres IKN di Kalimantan Timur pada Senin (20/4/2026), sekaligus membawa pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait wajah arsitektur pusat pemerintahan baru tersebut.
Dalam pertemuannya dengan Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, Muzani menegaskan bahwa IKN tidak boleh sekadar menjadi pusat eksekutif, melainkan harus mencerminkan keutuhan sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Pak Presiden sendiri dalam banyak kesempatan selalu mengatakan bahwa IKN harus menggambarkan tentang arsitektur ketatanegaraan kita. Ada eksekutif, ada legislatif, dan ada yudikatif,” tegas Muzani.
1. Desain Gedung Parlemen dan Yudikatif Kantongi Restu Presiden
Kabar baik bagi keberlanjutan megaproyek ini, Muzani mengonfirmasi bahwa rancangan desain kompleks parlemen (MPR, DPR, DPD) serta yudikatif yang diajukan oleh Basuki telah resmi disetujui oleh Presiden Prabowo.
“Kita sudah mendapat persetujuan dari beliau dari gambar yang dirancang oleh Pak Basuki dan kawan-kawan. Kita semua mendoakan mudah-mudahan semua prakarsa dan perencanaan yang sudah disetujui oleh Presiden bisa lancar,” tuturnya.
2. Apresiasi 1.170 Staf OIKN dan Target Pindah Bertahap 2028
Selain meninjau infrastruktur, Muzani memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran OIKN. Ia mencatat saat ini sudah ada 1.170 staf yang secara luar biasa bersedia menjadi pionir penghuni awal di IKN.
Dedikasi para staf ini menjadi fondasi penting sebelum gelombang pemindahan lembaga negara dilakukan secara bertahap, yang diproyeksikan akan dimulai pada tahun 2028.
“Mudah-mudahan ini menjadi pionir bagi awal pergerakan pemerintahan yang insyaallah mungkin 2028 kita akan pelan-pelan pindah ke sini. Insyaallah kita tetap akan pindah di IKN. Nunggu gedung MPR jadi, Pak Basuki,” imbuh Muzani.
3. Menjawab Keraguan Publik dan Dinamika Politik
Kunjungan jajaran pimpinan MPR ini bukan sekadar seremonial. Muzani mengakui bahwa linimasa pemindahan legislatif sering menjadi bahan spekulasi dan perdebatan hangat di media sosial maupun elit politik.
Oleh karena itu, peninjauan ini bertujuan untuk “mengetok palu” kepastian di mata publik.
“Keputusan politik bahwa kita akan pindah sudah, karena undang-undang tentang IKN sudah kita putuskan. Tapi kapannya akan pindah itu yang menjadi masalah. Dan hari ini kami datang untuk memastikan kapan akan pindah dan kita makin yakin bahwa kepastian pindah itu makin jelas dengan gedung yang lebih megah,” pungkasnya.










