Ketua MPR Ahmad Muzani Bawa Kepastian: Gedung Parlemen Disetujui, Target IKN Beroperasi Penuh 2028!

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani/IG

IKN, Generasi.co — Spekulasi publik mengenai keseriusan pemindahan lembaga legislatif ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya dipatahkan. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, turun gunung meninjau langsung proyek raksasa tersebut dan membawa kabar kepastian: IKN akan difungsikan secara penuh sebagai ibu kota negara pada 2028.

Kunjungan Muzani bersama jajaran pimpinan MPR pada Selasa (20/4/2026) ini menjadi penegas sikap politik parlemen untuk mengawal jalannya transisi pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

“Saya berharap rencana 2028 akan menjadi sebuah waktu yang tepat bahwa Ibu Kota Nusantara akan segera difungsikan seperti ibu kota Negara Republik Indonesia,” tegas Muzani penuh optimisme di sela-sela peninjauannya.

Takjub Lihat Progres Kebut Semalam

Sebagai sosok yang pernah mengunjungi IKN pada akhir 2024, Muzani mengaku takjub melihat akselerasi pembangunan fisik dalam dua tahun terakhir. Proyek yang dulunya masih sebatas denah, kini telah mewujud menjadi infrastruktur vital yang megah.

Ia secara khusus menyoroti sejumlah fasilitas yang progresnya sangat membanggakan, di antaranya:

  • Bandara Internasional Nusantara yang dinilainya “megah dan mewah”.
  • Tempat ibadah seperti Masjid Negara dan Gereja Basilika.
  • Istana Wakil Presiden dan Kantor Otorita IKN.

“Kesan kami pertama adalah ini bandaranya begitu megah dan mewah. Mengalami kemajuan yang sangat pesat. Saya kira itu sarana-sarana yang sangat penting bagi fasilitas dukungan terhadap IKN,” ungkap elit Partai Gerindra tersebut.

Bawa Pulang “Oleh-Oleh” Persetujuan Presiden

Selain meninjau infrastruktur, agenda utama Muzani adalah menagih kepastian timeline pembangunan kompleks parlemen. Kekhawatiran bahwa IKN hanya akan menjadi “kota eksekutif” ditepis tuntas oleh Muzani.

Ia mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau atas desain arsitektur gedung legislatif (MPR, DPR, DPD) dan yudikatif yang diajukan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

“Kami tadi mendapatkan kepastian bahwa legislatif dan yudikatif telah mendapat persetujuan dari Presiden, dan sejak sekarang dilakukan proses pembangunannya. Itu artinya, rencana IKN akan menjadi ibu kota negara dengan pusat pemerintahan—bukan hanya eksekutif, tapi legislatif dan yudikatif—semakin pasti,” papar Muzani.

Sebagai langkah konkret dimulainya transisi operasional, Muzani juga menyambut positif langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah menerjunkan 50 staf perintis ke IKN untuk mempersiapkan kepindahan aktivitas kantor Wapres secara bertahap.

Kunjungan Ketua MPR ini secara efektif menutup ruang keraguan dan mengirimkan sinyal kuat bahwa roda pemerintahan Republik Indonesia secara utuh tengah bersiap berputar di Nusantara.