Gaungkan Pasal 33 UUD 1945 di Paripurna DPR, Prabowo: Hukum Jangan Cuma Tajam ke Orang Miskin!

Presiden Prabowo Subianto/YT

JAKARTA, Generasi.co — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menekankan landasan fundamental perekonomian negara yang tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kepala Negara meyakini bahwa penerapan pasal tersebut secara murni dan konsekuen adalah harga mati untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pernyataan tegas ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

“Saya ingin tegaskan hari ini, keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur,” ucap Presiden Prabowo di hadapan para anggota dewan.

Mimpi Sederhana Rakyat: Pangan, Sandang, dan Papan

Dalam forum yang dihadiri oleh pimpinan lembaga tinggi negara tersebut, Prabowo mengajak jajaran eksekutif dan legislatif untuk berani menghadapi segala tantangan dan kekurangan dalam tata kelola pemerintahan.

Presiden mengingatkan bahwa tuntutan rakyat sejatinya sangat sederhana. Mereka tidak muluk-muluk bermimpi menjadi orang kaya raya, melainkan hanya menuntut pemenuhan hak-hak dasar demi kualitas hidup yang layak.

Beberapa harapan mendasar rakyat yang disoroti oleh Presiden meliputi:

  • Ketahanan Pangan & Kesehatan: Kemampuan untuk makan bergizi setiap hari, membeli susu untuk anak, dan kemudahan akses obat-obatan saat keluarga jatuh sakit.
  • Pendidikan: Memastikan anak-anak bisa berangkat ke sekolah dalam kondisi sehat.
  • Kesejahteraan Sosial: Memiliki rumah yang layak huni serta pekerjaan dengan pendapatan yang mencukupi untuk menghidupi keluarga.

“Itu adalah mimpi dan harapan rakyat kita,” tegas Prabowo menggarisbawahi realitas sosial di lapangan.

Kembali ke Khitah Pendiri Bangsa

Berdasarkan hasil evaluasinya terhadap kondisi ekonomi makro dan pengelolaan kekayaan nasional, Prabowo menyatakan bahwa kekayaan alam Nusantara mutlak harus dikembalikan pengelolaannya demi kepentingan rakyat.

Pemerintah bertekad memastikan bahwa bumi, air, dan seluruh sumber daya yang terkandung di dalamnya tidak lagi dimonopoli oleh segelintir elite, melainkan menjadi motor utama pencapaian cita-cita tinggal landas menuju negara maju.

Ultimatum Penegakan Hukum Berkeadilan

Menutup pidatonya, Presiden Prabowo melontarkan ultimatum terkait kondisi penegakan hukum di Indonesia. Ia memimpikan sebuah negara yang ‘gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo’—makmur, damai, dan tenteram.

Untuk mencapai kondisi ideal tersebut, Presiden menuntut agar hukum tidak lagi tebang pilih atau memihak kepada kelompok yang memiliki modal kapital besar.

  • Pesan Tegas Presiden: “Negeri di mana hukum berlaku adil untuk semua, terutama menjamin keadilan bagi yang paling tidak berdaya. Jangan hukum yang adil hanya untuk mereka yang kuat dan mereka yang punya uang banyak,” pungkasnya.