JAKARTA, Generasi.co — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan peringatan keras terkait reformasi di tubuh lembaga peradilan. Kepala Negara menegaskan bahwa komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan—khususnya di lingkungan Mahkamah Agung (MA)—harus dijawab dengan penguatan integritas, moral, dan profesionalisme dalam menegakkan hukum.
Penegasan tajam ini disampaikan Presiden saat berpidato dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Kesejahteraan Naik, Celah Korupsi Harus Ditutup
Di hadapan ratusan anggota dewan dan jajaran pejabat tinggi negara, Prabowo menyoroti bahwa reformasi kelembagaan tidak boleh hanya berkutat pada perbaikan aspek finansial atau gaji aparatur. Kesejahteraan tersebut harus menjadi benteng pertahanan moral agar aparat penegak hukum tidak mudah tergiur oleh praktik suap atau mafia peradilan.
“Peningkatan kesejahteraan di Mahkamah Agung merupakan langkah nyata untuk kita ciptakan institusi-institusi yang bersih. Kita tidak mau hakim-hakim dan aparat-aparat lainnya disogok maupun dibeli,” tegas Presiden Prabowo dari atas mimbar paripurna.
Melalui pernyataan tersebut, pemerintah mengirimkan sinyal kuat bahwa marwah lembaga peradilan sebagai benteng keadilan terakhir bagi masyarakat harus dijaga tanpa kompromi.
Konsolidasi Tiga Pilar Negara
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini turut menjadi ajang unjuk sinergi antar-pilar negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif). Sidang kenegaraan ini dihadiri langsung oleh:
- Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka
- Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto
- Para pimpinan lembaga tinggi negara dan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.
Kehadiran Ketua MA Sunarto dalam forum ini dinilai sebagai simbol kuat komitmen yudikatif dalam merespons dorongan eksekutif untuk memperkuat supremasi hukum dan menghadirkan pelayanan peradilan yang bersih serta berintegritas.
Sebagai penutup, momentum sidang paripurna ini diharapkan tidak sekadar menjadi ajang penyampaian pidato, melainkan titik tolak konsolidasi kebangsaan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.










