Praktik kecurangan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang terjadi pada program studi kedokteran menjadi alarm serius bagi sistem pendidikan nasional.
“Praktik kecurangan dalam seleksi masuk ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mencederai kualitas layanan kesehatan di masa depan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi temuan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang mengungkap bahwa hampir 99% kasus kecurangan SNBT 2026 terjadi pada program studi kedokteran.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, temuan tersebut tidak boleh dilihat sebagai kasus yang berdiri sendiri. Kecurangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi, ujarnya, merupakan gejala hilir dari persoalan integritas yang telah lama tumbuh dalam ekosistem pendidikan.
Ia mengingatkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan kasus menyontek masih ditemukan pada 78% sekolah responden dan 98% kampus responden.
Survei tersebut menjangkau 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota dari 38 provinsi dan melibatkan 449.865 responden.
Indeks Integritas Pendidikan nasional 2024 berada pada angka 69,50 atau level “korektif”, yang berarti masih membutuhkan perbaikan serius.
“Data itu menunjukkan ada benang merah yang tidak boleh kita abaikan. Kecurangan di SNBT bukan tiba-tiba muncul di ruang ujian seleksi. Ia bisa berakar dari pembiaran terhadap perilaku tidak jujur sejak jenjang pendidikan dasar dan menengah,” ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu.
Rerie mencontohkan praktik menyontek saat ulangan, kerja sama tidak sah ketika ujian, berbagi jawaban melalui grup percakapan, penggunaan gawai secara tersembunyi, plagiarisme tugas, hingga pembiaran oleh lingkungan sekolah terhadap perilaku tidak jujur sebagai bentuk-bentuk awal budaya curang yang harus dihentikan.
Menurutnya, ketika anak sejak dini terbiasa melihat kecurangan sebagai hal biasa, maka pendidikan kehilangan fungsi paling dasarnya, yaitu membentuk manusia yang jujur, bertanggung jawab, dan bermartabat.
“Jika sejak sekolah anak belajar bahwa nilai lebih penting daripada kejujuran, bahwa hasil lebih penting daripada proses, maka di jenjang berikutnya kecurangan bisa berubah menjadi strategi. Inilah yang berbahaya bagi masa depan bangsa,” tegas Rerie.
Rerie menilai, kasus kecurangan SNBT, terlebih pada program studi kedokteran, harus menjadi momentum evaluasi fundamental terhadap sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan sanksi administratif atau penindakan sesaat, tetapi harus menyentuh akar budaya pendidikan yang terlalu menekan hasil, peringkat, dan kelulusan, namun kurang menanamkan integritas.
Rerie menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama bagi setiap anak bangsa, terlebih bagi mereka yang kelak akan mengemban profesi strategis seperti dokter.
Profesi kedokteran, ujarnya, tidak hanya membutuhkan kecerdasan akademik, tetapi juga tanggung jawab moral, kejujuran, dan komitmen terhadap keselamatan manusia.
“Dokter bekerja dengan nyawa manusia. Karena itu, proses menuju profesi dokter harus bersih sejak awal. Kita tidak boleh membiarkan profesi yang sangat mulia ini dimasuki melalui cara-cara yang mencederai nilai kejujuran,” ujar Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu.
Rerie mendorong pemerintah untuk merevisi tata kelola seleksi sekaligus memperbaiki ekosistem pendidikan secara menyeluruh, mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
Ia menilai, penguatan pengawasan teknologi dalam ujian memang penting, tetapi tidak cukup. Sistem pendidikan harus membangun budaya integritas dari hulu: di ruang kelas, dalam proses evaluasi belajar, dalam relasi guru dan murid, serta dalam cara sekolah dan keluarga memaknai keberhasilan.
“Kita tidak bisa hanya berharap pada metal detector, kamera pengawas, atau hukuman setelah pelanggaran terjadi. Yang harus dibangun adalah sistem pendidikan yang sejak awal menanamkan bahwa kejujuran adalah bagian dari kecerdasan,” tegas Rerie.
Rerie mengapresiasi langkah tegas Kemdiktisaintek yang telah mem-blacklist 38 peserta SNBT 2026 yang terbukti melakukan kecurangan dengan modus penggunaan joki dan alat terlarang.
Namun, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menekankan bahwa pencegahan harus menjadi agenda utama. Ia mengingatkan, pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) juga pernah mencatat setidaknya 50 pelaku kecurangan dan 10 joki hanya dalam enam hari pelaksanaan ujian, dengan modus antara lain kamera pada kacamata, mikrofon, alat bantu dengar, aplikasi rekaman layar, hingga remote desktop.
Fakta itu, tambah dia, menunjukkan bahwa kecurangan sudah semakin terorganisasi, canggih, dan berulang. Maka jawaban atas kondisi itu juga harus sistemik.
“Pendidikan tidak boleh hanya mencetak anak yang lulus ujian, tetapi harus membentuk manusia yang sanggup menjaga kejujuran ketika tidak diawasi,” ujar Rerie.
Rerie mendukung penuh kebijakan tanpa toleransi terhadap kecurangan yang diterapkan Kemendiktisaintek. Hal itu adalah langkah positif untuk melindungi peserta jujur dan menjaga masa depan profesi dokter yang bermartabat.
“Tetapi yang lebih mendasar, bangsa ini harus berani memutus budaya curang dari ruang-ruang pendidikan paling awal. Sebab masa depan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang paling pintar, tetapi oleh siapa yang paling jujur dalam menempuh prosesnya,” pungkas Rerie.










