DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto/Polri

Generasi.co, Jakarta – DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota Dewan atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Permintaan itu disambut persetujuan anggota DPR yang kemudian diikuti ketukan palu.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan.

“Setuju,” jawab anggota DPR.

Paripurna juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI terkait hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebelum rapat paripurna. Komisi III menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi.

“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi mengangkat visi “Polri Bersama Masyarakat”.

Uji kelayakan dilakukan setelah pimpinan DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026.