Generasi.co, Jakarta – Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto menyiapkan enam program prioritas untuk membenahi internal Polri. Salah satu fokusnya adalah memperbaiki sistem pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan rekrutmen agar tidak ada praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship.
Hal itu disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Enam program prioritas Suyudi meliputi penguatan kelembagaan, pembinaan SDM dan rekrutmen, penguatan pelayanan publik, penguatan penegakan hukum, penguatan pengawasan, serta akuntabilitas anggaran.
Dalam pembinaan SDM dan rekrutmen, Suyudi mengatakan pembenahan akan dilakukan sejak tahap perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, pengembangan karier, kompetensi, kesejahteraan hingga masa purnatugas.
“Meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar. Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship,” ujar Suyudi.
Ia juga menekankan perlindungan terhadap anggota Polri yang berprestasi. Menurutnya, anggota yang memiliki prestasi harus mendapat ruang untuk mengembangkan karier, sedangkan pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten.
“Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten,” katanya.
Perampingan Struktur Polri
Program pertama Suyudi adalah penguatan kelembagaan. Ia akan mengkaji penyederhanaan struktur organisasi dan lapisan persetujuan yang dinilai tidak memberikan nilai tambah.
Suyudi menyebut Mabes Polri perlu diperkuat melalui perampingan struktur. Polda akan diperkuat agar profesional dan suportif, sedangkan Polres menjadi satuan operasional dasar yang kuat. Polsek akan diarahkan menjadi satuan yang tangguh dan dekat dengan masyarakat.
“Struktur ini dan lapisan persetujuan yang tidak memberi nilai tambah ditelaah untuk disederhanakan,” ujar Suyudi.
Ia mengatakan penguatan lini terdepan akan mempertimbangkan beban kerja, luas wilayah, risiko, akses, dan kebutuhan pelayanan.
“Polda proporsional dan suportif. Polres kuat sebagai kesatuan operasional dasar. Polsek tangguh dan dekat dengan masyarakat,” katanya.
Pelayanan Publik
Program ketiga adalah penguatan pelayanan publik. Suyudi ingin mengubah orientasi pelayanan dari sekadar memenuhi prosedur menjadi memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Layanan bergeser dari sekadar memenuhi prosedur menjadi memenuhi kebutuhan warga. Mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, terukur, dan inklusif,” ujar Suyudi.
Ia menegaskan struktur internal Polri tidak boleh membebani masyarakat. Digitalisasi juga akan didorong untuk mempersempit ruang terjadinya pungutan liar.
“Struktur internal Polri tidak boleh membebani masyarakat. Digitalisasi harus menutup ruang pungli,” katanya.
Menurut Suyudi, layanan digital tetap harus tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan secara langsung.
Penguatan Penegakan Hukum
Program keempat adalah penguatan penegakan hukum. Suyudi mengatakan keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga kualitas penanganannya.
Ia akan memperkuat sejumlah instrumen penanganan perkara, antara lain manajemen kasus, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), supervisi, case review, forensik, digital forensik, analisis keuangan, serta asset tracking.
Suyudi juga menyatakan penindakan terhadap kejahatan harus dilakukan secara tegas, tetapi tetap memperhatikan pendekatan terhadap masyarakat.
“Prioritas penindakan tegas terhadap kejahatan, humanis terhadap masyarakat. Narkotika tetap menjadi fokus, premanisme dan pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, dan debt collector juga menjadi prioritas,” ujarnya.
“Humanis tidak berarti permisif terhadap kejahatan, tegas tidak berarti sewenang-wenang,” sambungnya.
Penguatan Pengawasan
Program kelima adalah penguatan pengawasan internal Polri. Suyudi ingin mengubah pola pengawasan yang sebelumnya reaktif menjadi berbasis risiko.
“Pengawasan bergerak dari reaktif menjadi berbasis risiko. Pengaduan harus memiliki jejak penanggung jawab,” kata Suyudi.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pelapor. Menurutnya, hasil temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan agar pelanggaran tidak berulang.
“Perlindungan pelapor dan hasil, temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan berulang,” jelasnya.
Akuntabilitas Anggaran
Program keenam adalah penguatan akuntabilitas anggaran. Suyudi mengatakan keberhasilan pengelolaan anggaran Polri tidak cukup diukur berdasarkan tingkat serapan anggaran.
“Keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari penyerapan, tetapi dari hasil yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia mendorong perencanaan anggaran berbasis kebutuhan riil dari bawah atau bottom-up. Perencanaan tersebut tetap harus dikaitkan dengan outcome, beban kerja, risiko, dan kebutuhan satuan di lini terdepan.
“Perencanaan bottom-up berbasis kebutuhan riil, tetapi dihubungkan dengan outcome, beban kerja, risiko, dan kebutuhan lini terdepan,” tandas Suyudi.










