DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah oleh Kementerian Kebudayaan

Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Istimewa)
Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Istimewa)

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan bentuk tim dari Komisi III dan X untuk awasi penulisan ulang sejarah oleh Kementerian Kebudayaan.

Generasi.co, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan membentuk tim khusus guna mengawasi proses penulisan ulang sejarah yang tengah dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Langkah ini diambil untuk memastikan proses tersebut berjalan secara akurat dan profesional.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan keputusan pembentukan tim ini diambil setelah melalui konsultasi dengan Ketua DPR RI serta pimpinan DPR lainnya.

“Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama Pimpinan DPR lainnya maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI,” kata Dasco dalam keterangan tertulis, Senin (7/72025).

Tim supervisi tersebut akan terdiri dari anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, serta Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Dasco menegaskan bahwa seluruh anggota tim akan menjalankan tugasnya dengan profesional.

“Yang terdiri dari komisi hukum Komisi III, dan komisi pendidikan dan kebudayaan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan,” katanya.

Ia juga berharap keberadaan tim ini dapat meredam kontroversi yang muncul di masyarakat terkait inisiatif penulisan ulang sejarah tersebut. Segala isu yang berpotensi menimbulkan polemik akan menjadi fokus perhatian tim dalam proses pengawasan.

“Akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan,” ujar Dasco.

(BAS/Red)